Balinetizen.com, Badung
Aksi pengeroyokan dan perusakan kendaraan terjadi di kawasan Jalan Pantai Kuta, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 01.30 WITA.
Dua oknum debt collector (DC) berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir yang juga Babhinkamtibmas berinisial AY (29), warga asal Malang, Jawa Timur.
Peristiwa tersebut kini dalam penanganan aparat kepolisian setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kuta.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH menjelaskan, insiden bermula saat korban diduga menyerempet sebuah mobil taksi di kawasan Pertokoan Kuta Square.
Namun korban tetap melanjutkan perjalanan hingga ke Jalan Pantai Kuta. Saat itu, korban diteriaki “maling” oleh sejumlah orang hingga akhirnya kendaraan yang dikemudikannya dihadang oleh mobil taksi.
“Setelah kendaraan berhenti, beberapa orang langsung memukul mobil korban menggunakan tangan dan kunci roda, serta melempari kaca mobil dengan batu,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, korban juga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah pelaku di lokasi kejadian sebelum akhirnya situasi berhasil diamankan oleh petugas keamanan setempat.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya:
Luka lecet pada leher sebelah kiri
Luka lecet pada tangan kanan
Selain itu, kendaraan korban mengalami kerusakan cukup parah:
Bodi mobil penyok
Hampir seluruh kaca mobil pecah
Keempat ban kendaraan dalam kondisi kempes
Merasa dirugikan dan dianiaya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Polisi yang datang ke lokasi berhasil mengamankan dua pelaku. Keduanya kemudian menjalani tes urine.
Hasilnya, salah satu pelaku yakni LG alias Arif dinyatakan positif mengandung zat narkotika jenis amfetamin (AMP) dan metamfetamin (METH).
“Untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran karena sempat melarikan diri dari TKP,” tambah Iptu Adi Saputra.
Kasus ini masih dalam pengembangan oleh pihak kepolisian guna mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

