
Balinetizen.com, Gianyar-
Epidemi Convid-19 yang ditakutkan semua orang di dunia karena penyebarannya berjalan secara cepat sehingga membuat seorang warga Pejeng Kaja, Gianyar bernama I Dewa Putu Sudarsana mengirimkan Surat Terbuka kepada Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Ijinkan saya menyampaikan masukan dan keluhan perihal penanganan Convid-19 di Bali yang ternyata minim ketersediaan masker dan alat pelindung diri di pasaran, “Bahkan kita sendiri tidak mengetahui penyebab keterbatasan Alat pelindung diri (APD) dan alat pendeksi Thermo Scaner atau infrared thermometer yang seharusnya wajib ada di pintu masuk seperti di Bandara dan pelabuhan karena Bali belum punya alat test tersebut untuk menentukan apakah seseorang terpapar Convid-19 atau tidak terhadap orang-orang yang masuk ke Bali ini menjadi sangat ironis karena Bali sebagai pintu Gerbang Pariwisata Indonesia,” tanya Dewa Sudarsana, Jum’at (20/3/2020).
Sejatinya, Bali dengan predikat tujuan Pariwisata Dunia terbaik mestinya tidak mengalami keterbatasan fasilitas tersebut yang bagi masyarakat Bali sangat mendesak wajib ada di Bali. dan harus bersifat segera, sehingga bisa dilakukan test dengan cepat tepat dan dapat melakukan test sebanyak banyaknya kepada setiap orang yang masuk ke Bali baik yang sudah terindikasi maupun yang sehat, sehingga masyarakat Bali dan kita semua tidak saling Kaden.
“Pemerintah Provinsi Bali wajib melakukan test bagi setiap orang yang masuk ke Bali baik melalui pintu Bandara maupun pelabuhan dan membatasi/melarang orang luar maupun wisatawan WNI/WNA meliput setiap kegiatan ritual maupun aktivitas adat budaya di Banjar maupun wewongkon desa adat,” tuturnya.
Bahkan menurutnya, bagi Masyarakat Bali yang baru kembali dari luar negeri wajib mengisolasi diri 14 hari kedepan dengan sukarela melaporkan diri ke kepala lingkungan atau kelian adat untuk dilakukan test COVID 19 dan tidak boleh membaur dengan warga masyarakat dalam kegiatan adat dan keagamaan dengan penuh kesadaran.
Hal ini dilakukan mengingat ke depan banyak sekali kegiatan keagamaan dan adat, di Tahun 2020 bulan april Upacara Besar di Pura Besakih, Juni sampai Agustus merupakan bulan-bulan penuh dengan aktivitas seperti Ngaben dll, “Pertanyaannya apakah acara ritual ini juga akan dibatalkan? ini menjadi pertanyaan masyarakat Bali kedepan, Jangan Lupa pesan dari Ebiet G Ade ‘Masih Ada Waktu’.
Semoga apa yang menjadi Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dapat kita ambil hikmahnya dan melalui surat terbuka ini Kami masyarakat Bali tetap mendukung setiap langkah-langkah yang bertujuan melindungi masyakat Bali dari wabah COVID 19 yang membuat perekonomian Dunia terpuruk dan tidak menentu. (hd)
Pewarta : Hidayat
Editor : Mahatma Tantra
