Dewan Buleleng Setujui Pemkab Buleleng Mengajukan Pinjaman Daerah Dengan ‘Catatan’

0
176

 

Balinetizen.com, Buleleng

Dalam upaya percepatan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Tahun 2025 – 2029, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng berencana untuk mengajukan pinjaman daerah. Penegasan itu disampaikan langsung Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG saat hadir dalam Rapat pembahasan RPJMD yang digelar DPRD Buleleng di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, pada Jumat (25/7/2025).

Tampak hadir dalam rapat tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng, Sekda dan Asisten Setda Buleleng, Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Buleleng, Tim Ahli DPRD serta undangan lainnya.

Secara umum, Bupati Sutjidra menyebutkan bahwa terkait dengan rencana tersebut pemerintah daerah sudah mempunyai perencanaan terhadap program- program dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat melaui dana pinjaman. Diantaranya terkait peningkatan kualitas layanan pada RSUD Kabupaten Buleleng yang pada perioda kepemimpinan sebelumnya sudah di rencanakan. Namun karena terkendala anggaran, program itu belum bisa di eksekusi. Sehingga melalui klausul pinjaman daerah, program tersebut akan dapat direalisasikan pada RPJMD lima tahun kedepan.

Berangkat dari hal tersebut, DPRD Buleleng sependapat terhadap rencananya dengan berbagai saran dan masukan yang lebih lanjut akan dibahasa dimasing-masing Fraksi. Sehingga diharapkan dengan adanya rencana pemerintah daerah, akan menghasilkan dampak yang lebih baik bagi masyarakat Buleleng.
Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom dalam kesimpulannya.

”Pada intinya kami di DPRD sepakat terhadap rencana pemerintah untuk melakukan pinjaman daerah. Namun kami melalui masing-masing Fraksi sebelumnya akan berdiskusi di internal, sehingga tujuan yang dihasilkan akan lebih bagus. Selanjutnya berbicara terkait rumah sakit yang kita miliki, memang terdapat satu hal yang perlu mendapat perhatian dalam upaya perbaikan layanan rumah sakit. Misalnya peningkatan dan layanan ruang intensif/ICU yang dinilai masih kurang. Untuk itu kami mengusulkan agar rumah sakit tipe C yang kita miliki untuk ditambah ruangan intensif dan tenaga medisnya. Sehingga konsentrasi ke RSUD dapat terpecahkan” paparnya.

Baca Juga :  Realisasikan Lebih dari Rp 22,8 M untuk Insentif Nakes, Sekda Dewa Indra Tepis Anggapan Bali Dinilai Lamban Cairkan Dana Covid-19

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Nyoman Gede Wandira Adi menyampaikan sependapat dengan anggota lainnya. Namun sebelumnya pemerintah daerah juga harus menyampaikan rincian terkait dengan peruntukan dan skema-skema lainnya lengkap dengan nominalnya. Hal tersebut agar disampaikan kepada Dewan sebagai gambaran dalam upaya sosialisasi kepada masyarakat. Hal lainnya juga terkait dengan program pendidikan, infrastruktur juga perlu mendapat perhatian. Untuk itu kedepan Dewan berharap ketika ada pembahasan terkait hal tersebut, DPRD dapat dilibatkan. Hal ini penting sebagi wujud sinergi antara eksekutif dengan DPRD. Sehingga pembangunan di Kabupaten Buleleng dapat terwujud secara merata.

Lebih lanjut Wandira mengatakan terkait dengan skema pengembalian terhadap pinjaman, agar dikaji secara cermat. Karena secara otomatis akan menjadi beban terhadap APBD di kedepannya nanti. Untuk itu diperlukan kajian secara komprehensif, sehingga dampak fiskal yang ditimbulkan terhadap program yang lain sedini mungkin dapat diketahui.

Sementara itu terkait dengan penyususnan RPJMD Kabupaten Buleleng Tahun 2025 – 2029 dari sisi pembahasan sudah sampai ketahapan finalisasi. Dan terkait dengan catatan yang disampaikan DPRD sudah dapat terakomodir oleh pemerintah daerah. Dimana pembahasan terkait dengan Ranperda RPJMD tersebut lebih lanjut akan disampaikan melaui pendapat akhir Fraksi-Fraksi yang ada, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Buleleng. GS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here