Penanganan Karhutla di Kalsel oleh Haji Isam atas Perintah Presiden, Bentuk Tidak Elok dari “Good Governance”

0
41

Ilustrasi

 

Balinetizen. com, Denpasar

Semestinya penanganan kehutanan di Kalsel dilakukan oleh BNPB Kalsel, untuk menggambarkan negara hadir dalam mengelola krisis, bukan menyerahkan kepada pengusaha oligarki tambang yang dinilai publik ikut bertanggung-jawab dalam kerusakan alam yang berlangsung di Kalsel.

Hal itu dikatakan Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi politik, dan kecenderungan masa depan, Minggu 23 Agustus 2026.

Dalam liputan Majalah Tempo, pengusaha ini yang menggerakkan ribuan alat berat dalam proyek pangan ambisius, rencananya melakukan defostrasi hutan seluas 2,2 juta ha di Kabupaten Merauke yang diprotes warga Papua.

Masih menurut Tempo, Defostrasi terbesar di dunia, dan menjadi sorotan serius dari aktivis lingkungan global.

” Papua mengalami anomali, di tengah masyarakat dunia berbicara lantang tentang pentingnya penegakan etika lingkungan, justru di daerah ini pelanggaran etika lingkungan massif, mengabaikan protes rakyat,” katanya.

Menurut Jro Gde Sudibya, semestinya Presiden Prabowo mematuhi prinsip “Good Governace”, prinsip dasar dari pengembangan demokrasi yang sehat, bukan sebaliknya berlaku otoriter dan bahkan totaliter dengan gaya kepemimpinan model Fasis sebagai mana kritik yang disampaikan oleh Dr.Sukidi, intelektual pemikir kebhinekaan dalam beberapa tulisannya di Majalah Tempo.

Jurnalis Nyoman Sutiawan

Baca Juga :  HUT Kota Negara, Gubernur Koster Ajak Memperkuat Pembangunan Budaya 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here