foto : Kadis Kominfosanti Buleleng Made Suharta dan penertiban perdana dilaksanakan di ruas Jalan Pramuka, Singaraja, pada Rabu (11/2/2026)
Balinetizen.com, Buleleng
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dalam hal ini Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Buleleng mulai menata jaringan kabel fiber optik yang semrawut di sepanjang ruas jalan Kota Singaraja. Penataan dilakukan dengan menggandeng puluhan Internet Service Provider (ISP) di bawah naungan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Bali.
Penertiban perdana dilaksanakan di ruas Jalan Pramuka, Singaraja, pada Rabu (11/2/2026). Ruas ini dipilih sebagai proyek awal untuk menguji pola teknis pengerjaan di lapangan sebelum diperluas ke kawasan lain.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Buleleng Made Suharta menyampaikan langkah tersebut telah dipersiapkan melalui rapat koordinasi bersama 20 ISP dan APJATEL pada bulan lalu. Tahap awal difokuskan pada pendataan kepemilikan jaringan agar setiap kabel dan tiang teridentifikasi sebelum dilakukan perapian.
“Sejak awal Januari kami sudah mengumpulkan 20 ISP bersama APJATEL. Kami sepakat lakukan pendataan lalu penataan jaringan agar lebih rapi dan aman,” ujarnya
Dijelaskan, kolaborasi dengan APJATEL menjadi kunci agar penataan berjalan terkoordinasi dan sesuai standar teknis jaringan telekomunikasi.
“Langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kabel semrawut dan tiang miring yang dinilai membahayakan keselamatan serta mengganggu estetika kota,” terang Kadis Suharta.
Menurut dia, penataan dilakukan secara bertahap setiap pekan. Dimulai dari ruas jalan dengan bentang relatif pendek. Lanjut setelah evaluasi, kegiatan akan diperluas ke sejumlah ruas jalan utama di kawasan perkotaan Singaraja hingga kecamatan.
“Perapian jaringan tidak ditujukan untuk memutus layanan pelanggan. Pekerjaan dilakukan langsung oleh masing-masing ISP pemilik jaringan guna meminimalkan potensi gangguan layanan. Jadi kita itu, tidak memutus kabel, hanya merapikan. ISP yang punya jaringan ikut bekerja supaya layanan ke pelanggan tetap terjaga,” tandas Kadis Suharta.
Sementara itu, Perwakilan APJATEL Bali Utara, Indra Harta menjelaskan perapian di Jalan Pramuka Singaraja dilakukan dari simpang lampu merah Diponegoro hingga kawasan Polres Buleleng. Kabel antar provider diikat menjadi satu jalur menggunakan sling khusus dan tidak menempel pada kabel listrik milik PLN.
“Teknisnya kabel sesama ISP diikat jadi satu jalur agar rapi. Tidak digabung dengan kabel PLN untuk menghindari risiko,” pungkasnya. GS
foto : Kadis Kominfosanti Buleleng Made Suharta dan penertiban perdana dilaksanakan di ruas Jalan Pramuka, Singaraja, pada Rabu (11/2/2026)

