Di Buleleng Vaksinasi Pekerja Migran Indonesia Dan Kapal Pesiar Diusulkan Bertahap

0
265
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd saat menerima audiensi dari Buleleng Seamen Asosiasi (BSA) di ruang kerjanya, pada Selasa, (23/3/2021).

 

Balinetizen.com, Buleleng –

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng mengusulkan vaksinasi untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan atau pekerja kapal pesiar dilakukan secara bertahap.

Demikian ditegaskan Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd saat usai menerima audiensi dari Buleleng Seamen Asosiasi (BSA) di ruang kerjanya, pada Selasa, (23/3/2021).

Lebih lanjut dikatakan anggota dari BSA yang rata-rata PMI tersebut, mengajukan diri untuk bisa divaksin. Karena vaksinasi menjadi salah satu syarat untuk bisa berangkat bekerja ke luar negeri.

“Teman-teman di BSA dalam audensinya, mengajukan vaksinasi untuk anggotanya yang akan berangkat lagi bekerja ke luar negeri,” jelasnya.

Oleh karena jumlah PMI yang akan divaksin cukup banyak dan kuota vaksin terbatas, maka Satgas menyarankan agar usulan vaksinasi dilakukan secara bertahap, yang disesuaikan dengan jadwal keberangkatan dari para PMI tersebut.

“Usulan dari BSA ini juga akan diajukan ke Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, agar bisa dibantu jumlah vaksin yang dibutuhkan.” ucap Suyasa.

“Kita berharap mereka tidak tertunda kerjanya karena persyaratan vaksin tidak didapatkan. Oleh karena itu, kami berupaya untuk itu,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Ketua BSA Putu Eka Saputra menyebutkan untuk vaksinasi BSA tidak hanya mewadahi PMI yang bekerja di kapal pesiar saja. Namun juga PMI yang bekerja di darat.

“Selama dua hari, kita baru mendata sejumlah 826 PMI yang akan berangkat. Data tersebut didapat setelah menginput formulir yang diisi.” ungkapnya.

Menurut Putu Eka Saputra, pihaknya di BSA akan memilah mana yang lebih dulu berangkat. Mulai dari April, Mei dan seterusnya. Sehingga itu yang diprioritaskan untuk divaksin.

Baca Juga :  Walikota Jaya Negara Terima Perempuan Perhimpunan INTI Bali, Kolaborasi Gelar Bazar Merah Putih di HUT Kemerdekaan RI ke-78

“Masih ada formulir yang belum kita masukkan. Mungkin ada 1000 orang lebih. Kurang lebih sekitar 1005 orang,” sebutnya.

Iapun menjelaskan vaksinasi COVID-19 merupakan suatu kewajiban untuk melengkapi persyaratan PMI yang akan berangkat. Dari jumlah 826 orang yang akan berangkat, sebagian besar bekerja di kapal pesiar. Sisanya ada yang di darat.

“Pekerja kapal pesiar tempatnya sebagian besar di Amerika Serikat. Ada juga yang berangkat ke Eropa. Sebelumnya sudah ada yang berangkat. Namun, saat itu belum wajib vaksinasi. Hanya hasil tes usap PCR. Yang keberangkatan April, Mei dan seterusnya diwajibkan melakukan vaksinasi dulu,” tandas Putu Eka Saputra.

 

Pewarta : Gus Sadarsana

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here