Di Gilimanuk 600 Lebih Sopir Jalani Rapid Test Antigen, 3 Positif Dipulangkan

0
365

 

Balinetizen.com, Jembrana  –

 

Pelaku perjalanan yang akan masuk ke Bali melalui jalur darat wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19 atau hasil negatif dari test rapid antigen.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali nomor 2021 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. SE Gubernur Bali tertanggal 15 Desember 2020 ini mulai diberlakukan tanggal 19 Desember 2020.

Bagi sopir dan kernet khususnya kendaraan angkutan logistik, pemerintah telah memberikan kemudahan yakni test rapid antigen secara gratis.

Di Gilimanuk sebagai pintu masuk Bali dari ujung barat, para sopir dan kernet kendaraan logistik dapat melakukan test rapid antigen dengan gratis di areal Teluk Gilimanuk.

Memfasilitasi para sopir dan kernet kendaraan logistik, Satgas Penanganan Covid-19 pusat telah memberikan 100 ribu lebih alat test rapid antigen.

Humas Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan di hari pertama diberlakukan test rapid antigen pada Sabtu (19/12) sebanyak 602 sopir dan kernet angkutan logistik menjalani test rapid antigen.

Dari jumlah itu kata Arisantha diketahui tiga awak angkutan logistik dengan hasil positif. “Ketiganya sudah dipulangkan” imbuhnya.

Sementara itu salah seorang sopir angkutan logistik asal Banyuwangi, Jawa Timur, Warsidik mengatakan kalau test rapid antigen gratis sangat membantu.

“Sangat membantu mas. Bisa menghemat biaya” ujar Warsidik diiyakan Sutrisno sopir lainnya ditemui di Gilimanuk.

Pantauan di Gilimanuk, sejumlah sopir dan kernet kendaraan angkutan logistik harus berjalan kaki menuju lokasi pengambilan test rapid antigen. Sementara kendaraan truk di parkir di depan Terminal Gilimanuk. (Komang Tole)

Baca Juga :  Selamat! Siswa hingga Mahasiswa Dapat Subsidi Biaya Pendidikan, Ini Anggaran yang Disiapkan Gubernur Bali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here