Suasana Rekapitulasi perolehan suara pemilu 2019 di Kabupaten JembranaÂ
Balinetizen, Jembrana
Rekapitulasi perolehan suara pemilu 2019 di Kabupaten Jembrana terkendala tempat atau ruangan. Kendati demikian KPU Jembrana optimis proses rekapitulasi suara akan rampung tepat waktu.
“Memang kita terkendala ruangan. Disetiap kecamatan mungkin berbeda-beda. Kalau disini memang ruanganya tidak terlalu besar. Tapi saya optimis semuanya bisa selesai tepat waktu” ujar Ketua KPU Jembrana Ketut Gede Tangkas Sudiantara, Sabtu (20/4).
Yang terpenting kata Tangkas, tersedianya kursi untuk para saksi sehingga mereka dapat dengan nyaman mengikuti atau memantau jalannya proses rekapitulasi suara dari awal sampai akhir.
Tangkas mengatakan rekapitulasi perolehan suara pemilu serentak 2019 ditingkat kecamatan dilakukan serentak di lima (5) PPK di Jembrana mulai dari tanggal 20 April sampai 26 April 2019.
Proses rekapitulasi suara Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dikelompokan kedalam dua kelompok tergantung dari jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di masing-masing kecamatan.
Untuk kecamatan yang jumlah TPS diatas 200 lanjutnya, proses rekapitulasi suara dilakukan selama 7 hari dan akan berakhir tanggal 26 April 2019 seperti Kecamatan Negara dengan 244 TPS dan Mendoyo 209 TPS.
“Kalau dibawah 200 TPS seperti di Pekutatan ada 89, Melaya 159 dan Jembrana 175 TPS prosesnya sampai tanggal 24 April mendatang” ujar Tangkas ditemui di Kantor Camat Mendoyo, Sabtu (20/4).
Dari pemantauannya sejak pagi hingga menjelang siang proses pengitungan satu TPS rata-rata membutuhkan waktu hingga satu jam setengah. Untuk itu ia menyerahkan pola penghitungan kepada masing-masing PPK karena yang tahu berapa banyak kondisi real saat penghitungan adalah PPK.
“Dalam sehari berapa TPS bisa diselesaikan kan yang tahu itu PPK. Jadi kami serahkan kepada PPK. Kalau disini (PPK Mendoyo) dilakukan dengan pararel dan disetujui saksi” jelasnya.
Pola paralel dengan penghitungan dua TPS dalam waktu bersamaan itu sudah disampaikan kepada petugas PPK lainnya. Namun ia kembali menyerahkan kepada masing-masing PPK karena situasi satu PPK dengan PPK lainnya berbeda.
Di Kabupaten Jembrana terdapat 876 TPS. Terbanyak terdapat di Kecamatan Negara dengan 244 TPS, disusul Kecamatan Mendoyo sebanyak 209 TPS, Kecamatan Jembrana 175 TPS, Kecamatan Melaya 159 TPS dan Kecamatan Pekutatan 89 TPS. (Komang Tole)