Balinetizen.com, Badung
Polisi masih terus mendalami motif penembakan yang menewaskan WNA Australia, Zivan Radmanovic (32), di Villa Casa Santisya 1, Desa Munggu, Mengwi, Badung, Bali. Insiden terjadi Sabtu dini hari, 14 Juni 2025, sekitar pukul 00.20 WITA.
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adhitya mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mempertajam penyelidikan terkait motif penembakan. Koordinasi intens dilakukan dengan Australian Federal Police (AFP) melalui pengacara yang ditunjuk bersama.
“Kami masih bekerja, karena untuk memeriksa para tersangka ini kami terus berkomunikasi dengan pihak Australia. Masih belum cocok siapa yang menjadi loyalnya. Sekarang sudah diajukan ke Australia dan kami terus koordinasi,” jelas Irjen Pol Daniel di Mapolres Badung, Kamis (26/6/2025).
Kapolda menegaskan bahwa perkara ini sudah terang benderang, terutama dari sisi hukum.
“Perkara ini sudah terang perbuatannya. Ada pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian, serta kepemilikan senjata api secara ilegal. Semua rangkaian aksi mulai dari persiapan, eksekusi, hingga pelarian ke luar negeri, didukung bukti ilmiah,” tegasnya.
Polda Bali mengandalkan scientific crime investigation, termasuk DNA para pelaku, Gun Shot Residue (GSR) pada tubuh korban dan tersangka, hingga kesaksian yang menguatkan keterlibatan tiga tersangka utama.
Dugaan keterlibatan kelompok terorganisir semakin menguat. “Aksi ini direncanakan secara rapi, profesional, dan dilakukan oleh tiga orang secara terorganisir,” ujar Irjen Pol Daniel.
Para tersangka diduga hanya menggunakan satu senjata api saat eksekusi, yang kini sudah ditemukan oleh polisi.
Kapolres Badung AKBP M. Arief Batubara menambahkan, senjata api ditemukan di aliran subak wilayah Anyelir, Tabanan, tidak jauh dari lokasi mobil Fortuner yang digunakan pelaku sebelum melarikan diri ke Pulau Jawa.
“Senjata ditemukan sekitar 700 meter dari lokasi parkir terakhir mobil. Diduga senjata terbawa arus air. Kami lakukan penyisiran menyeluruh,” ungkapnya.
Terkait asal-usul senjata api, polisi masih mendalami. Apakah senjata tersebut dibeli di Bali atau di luar daerah, termasuk dugaan pembelian di Surabaya, masih dalam pengembangan penyidikan.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol.Dr.I Gede Adhi Mulyawarman memaparkan bahwa ketiga pelaku datang ke Bali secara bertahap, dengan kedatangan pertama tercatat pada April 2025.
“Data dari Imigrasi menunjukkan kedatangan bertahap. Pelaku pertama tiba sekitar April, disusul lainnya pada 9 Juni. Korban datang belakangan,” jelasnya.
Dengan informasi itu, dipastikan pelaku sudah berada di Bali lebih dulu dan memiliki waktu cukup untuk menyusun rencana pembunuhan.
Para pelaku diduga saling mengenal dengan korban.
Dalam pelaksanaan aksi, polisi mencatat penggunaan tiga sepeda motor. Dua digunakan oleh pelaku utama, satu lainnya oleh rekan pelaku yang berperan dalam persiapan.
“Supaya tergambar jelas, ada persiapan, pelaksanaan, dan pelarian. Bahkan kendaraan yang digunakan berbeda-beda di tiap fase, termasuk kendaraan jadi dia estafet saat melarikan diri,” jelas Irjen Pol Daniel.
Hal ini menunjukkan bahwa kejahatan dilakukan dengan perencanaan matang dan pengalihan jejak yang profesional. Bahkan dugaan bahwa senjata api dibeli dan disimpan di lokasi berbeda pun menguatkan skenario pembunuhan berencana.
Polisi juga masih mendalami keterangan dari para pelaku soal asal senjata, siapa penyedia, dan bagaimana distribusinya ke tangan eksekutor.
Sebelumnya, diberitakan, insiden penembakan brutal mengguncang kawasan wisata Munggu, Badung, Bali. Seorang Warga Negara Asing asal Australia, Zivan Radmanovic (32), tewas setelah ditembak oleh dua orang tak dikenal di dalam Vila Casa Santisya 1, Sabtu dini hari (14/6/2025). Dalam insiden yang sama, rekan korban, Sanar Ghanim (34), juga WNA Australia, mengalami luka tembak serius dan dilarikan ke BIMC Hospital.
Berdasarkan hasil Identifikasi Ident Polres Badung dan Inavis Polda Bali pada korban Zivan Radmanovic terdapat 1 luka tembak telapak kaki kanan, 2 luka tembak pada dada kiri, luka robek pada pelipis, uka robek pada hidung dan luka robek pada bahu kiri.
Adapun barang bukti yang didapatkan di TKP saat itu 17 buah selongsong peluru, 2 buah proyektil utuh dan 55 buah pecahan proyektil.
Berdasarkan keterangan lisan dari Dokter Hilda yang menerima korban sekitar pukul 02.00 Wita. terdapat luka di bagian kepala kiri luka goresan, terdapat luka di bagian Dada kanan depan, terdapat luka di bagian Punggung atas kiri belakang, erdapat luka dibagian lengan kiri, terdapat luka di bagian pantat kanan diduga terdapat benda, terdapat luka di bagian tulang kering kaki kiri diduga ada benda.
Saat ini kepolisian sudah memeriksa 23 saksi, sementara istri korban dan rekan korban yang selamat dari tembakan dilaporkan sudah meninggalkan Bali.
“Saksi korban semua sudah pulang ke Australia,” pungkas Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara.
(jurnalis : Tri Widiyanti)

