Dibubarkan, Sepeda dan Pelaku Trek-Trekan Diamankan Polsek Negara

0
451

 

Balinetizen.com, Jembrana 

Aksi trek-trekan atau balapan liar di Pantai Baluk Rening dan Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara dibubarkan polisi, Selasa (18/5) sekitar pukul 17.20 Wita.

Enam (6) pelaku trek-trekan yang masih dibawah umur beserta enam unit sepeda motor modifikasi diamankan di Polsek Negara wilayah hukum Polres Jembrana.

Keenam terduga pelaku trek-trekan diantaranya AA (12), IM (13) dan VB (12). Ketiganya dari Desa Tegal Badeng Barat. Selanjutnya PAM (14) dari Desa Banyubiru dan AA (15) dari Desa Pengambengan dan seorang pemuda berusia 20 tahun, Riko dari Desa Pengambengan.

Sedangkan enam (6) unit sepeda motor yang diamankan diantaranya Honda Supra Fit DK-5221-WO warna hitam, Honda Supra X 125 DK-3722-WY warna hitam, Honda Vario warna hitam DK-3208-HY, Yamaha Yupiter MX warna hitam biru DK-5101-WT, Susuki Satria FU warna hitam tanpa plat dan Yamaha F1Z warna hitam tanpa plat.

Kapolsek Negara AKP Gusti Made Sudarma Putra mengatakan pembubaran balapan liar (trek-trekan) berawal dari informasi masyarakat bahwa di pesisir Pantai Baluk Rening hingga Pantai Pabuahan kerap terjadi aksi trek-trekan yang dilakukan oleh anak anak remaja.

Menindaklanjuti itu, pihaknya kemudian menuju lokasi dan memang benar sedang terjadi balapan liar.

“Mereka kita amankan sekira pukul 17.20 Wita. Saat itu mereka sedang melakukan aksi trek-trekan” terang Kapolsek Sudarma Putra di Polsek Negara, Selasa (18/5).

Keenam pelaku trek-trekan atau balapan liar masih dimintai keterangan di Polsek Negara. Orang tua pelaku trek-trekan juga nampak hadir di Polsek Negara. (Komang Tole)

Baca Juga :  Penyidik KLHK Serahkan Tersangka Perdagangan Kayu Ilegal Asal Ambon ke Kejari Sikka

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here