Dilaporkan Arta, Bawaslu Jembrana Besok Panggil Saksi dan Terduga Terlapor

0
421
Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan.

Balinetizen.com, Jembrana-

 

Bawaslu Jembrana pada Senin (31/8) besok akan memeriksa sejumlah saksi terkait laporan warga bernama Putu Arta (50). Pasalnya, warga dari Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya ini sudah melengkapi syarat formil dan materiil dalam laporannya.

Sebelumnya, saat melapor ke Bawaslu Jembrana Rabu (26/8) lalu, kedua syarat itu belum dilengkapi pelapor (Putu Arta).

“Ya, sudah dilengkapi. Karena lengkap, laporannya pertanggal kemarin 29 Agustus langsung kita register” ujar Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan dikonfirmasi, Minggu (30/8).

Pelapor (Arta) kata Pande, melengkapi syarat yang sebelumnya kurang pada Sabtu (29/8) kemarin sekitar pukul 13.30 Wita dengan datang langsung ke Kantor Bawaslu Jembrana.

Sebelumnya dalam laporannya, pelapor belum melengkapi syarat formil seperti nama terduga terlapor dan syarat materiil seperti saksi-saksi dan dokumen yang bisa menjelaskan terkait yang dilaporkan.

Karena sudah diregister lanjutnya, proses sudah bisa dilaksanakan dan Senin besok pihaknya berencana akan memeriksa saksi-saksi yang diajukan pelapor dan juga terlapor.

“Suratnya sudah kita kirim kemarin. Rencananya besok kita akan melakukan klarifikasi, baik terhadap saksi maupun terlapor” terangnya

Disaat bersamaan saat melengkapi kekurangan syarat laporan kata Pande, pelapor (Putu Arta), Sabtu (29/8) kemarin juga melaporkan oknum PNS lainnya. Bahkan laporan kedua ini sudah lengkap karena menyertakan syarat formil dan materil.

“Terlapornya beda. Tapi saksi untuk laporan kedua, orangnya sama dengan saksi laporan yang pertama” jelas Pande.

Karena saksi, baik untuk laporan yang pertama dan kedua sama, pihaknya Senin besok berencana memeriksa saksi-saksi untuk kedua laporan tersebut.

Sedangkan pemeriksaan terhadap terlapor, baik terlapor pertama maupun kedua kata Pande, akan dilakukan Selasa (1/9) lusa.

“Nanti pemeriksaan pagi untuk terlapor kasus yang pertama dan sorenya untuk terlapor kasus yang kedua” jelasnya.

Baca Juga :  "Food Truck Festival" Sajikan Kuliner dan Hiburan Seru di Aloft Bali Kuta

Diberitakan sebelumya Putu Arta Rabu (26/8) mendatangi Bawaslu Jembrana untuk melaporkan oknum PNS.

Oknum PNS ini diduga mengajak untuk mendukung salah satu calon. Ajakan tersebut termuat dalam group WharsApp (WA) yang diduga milik oknum PNS ini terkait kata “ber-Kembang”. (Komang Tole)

 

Editor : SUT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here