Balinetizen.com, Jembrana-
Pasca musibah kebakaran, Kantor Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, dipasang police line (garis polisi). Masyarakat yang membutuhkan pelayanan sementara dilakukan di salah satu ruangan gedung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pohsanten.
“Untuk pelayanan kami mendapat arahan pindah sementara ke ruangan BPD,” ujar Perbekel Pohsanten I Gusti Agung Kade Sultra Gunadi Putra, Rabu (4/10/2023).
Kebakaran kemarin malam, disebutnya, hanya menghanguskan salah satu ruangan kaur desa, komputer, korden dan beberapa berkas disamping komputer.
Sedangkan dokumen lainnya, kata dia, tidak ikut terbakar, tetapi basah tersiram air ketika memadamkan api. “Sementara kantor desa ditutup sambil menunggu tim labfor dari Polda Bali,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Mendoyo Kompol Putu Suarmadi, Rabu (4/10/2023) mengatakan, penutupan Kantor Desa Pohsanten sifatnya sementara karena akan dilakukan olah TKP oleh Tim Labfor Polda Bali.
Sedangkan untuk penanganan penyelidikan, kata dia, dilakukan oleh Polres Jembrana. Sementara untuk keterangan dari saksi-saksi ditangani di Polsek Mendoyo.
Sambil menunggu kedatangan tim Labfor Polda Bali, Kantor Desa Pohsanten dipasang police line (garis polisi). “Tim Labfor Polda Bali masih menangani kejadian di Denpasar. Kemungkinan Kamis besok atau Jumat depan datang ke Jembrana,” ungkapnya. (Komang Tole)

