Balinetizen.com, Denpasar –
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya, mengungkapkan bahwa pendapatan dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali telah mencapai lebih dari Rp309 miliar hingga 20 Oktober 2025.
Sumarajaya menjelaskan, tingkat kunjungan wisatawan ke Bali saat ini juga mengalami peningkatan.
“Kalau tahun lalu kontribusinya sekitar 32 persen, sekarang rata-rata sudah 36 persen. Jadi secara keseluruhan, baik akomodasi maupun hotel, sudah berjalan baik,” ujarnya, Senin (21/10/2025).
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan pungutan ini.
Perda tersebut menegaskan keterlibatan para pelaku usaha dalam membantu pemerintah melakukan pungutan, baik melalui sistem langsung maupun kerja sama dengan mitra manfaat.
“Dengan Perda Nomor 2 itu, sudah ada perhatian dan kejelasan bahwa pelaku usaha juga mendapatkan insentif sebesar 3 persen, dan sistemnya sudah berjalan,” terang Sumarajaya.
Menurutnya, skema pembayaran insentif 3 persen tersebut dilakukan setiap triwulan atau tiga bulan sekali. Sistem digital yang diterapkan kini membuat perhitungan lebih efisien dan transparan.
“Kita tidak perlu lagi menghitung satu per satu secara manual. Sistem sudah bekerja otomatis, mencatat berapa besar pungutan dan insentif yang diterima oleh masing-masing akomodasi atau hotel,” jelasnya.
Saat ini, lebih dari 100 pelaku usaha pariwisata, termasuk hotel, vila, dan destinasi wisata, telah bergabung dalam sistem tersebut.
“Memang belum seluruhnya, tapi kami terus melakukan sosialisasi agar semakin banyak pelaku usaha ikut berpartisipasi,” tambahnya.
Terkait perkembangan pungutan, Sumarajaya menyebut bahwa penerimaan setiap bulan kini relatif stabil.
“Kalau awalnya sempat fluktuatif, sekarang sudah cukup stabil. Kami harapkan hingga akhir tahun bisa meningkat seiring dengan tingginya kunjungan wisatawan,” ucapnya.
Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha pariwisata untuk berkolaborasi mendukung keberhasilan program PWA yang merupakan program pertama di Indonesia.
“Mari bersama-sama sukseskan Pungutan Wisata Asing ini. Program ini bukan hanya untuk Bali, tapi juga contoh bagi daerah lain di Indonesia,” tegasnya.
Sebagai catatan, pada tahun sebelumnya, total penerimaan PWA mencapai sekitar Rp380 miliar, dan hingga pertengahan 2025 sudah menembus Rp700 miliar secara kumulatif, termasuk dari pungutan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui sistem digital dan pos pengecekan di lokasi.
“Ini capaian yang membanggakan, tapi tentu masih bisa kita tingkatkan lagi dengan dukungan semua pihak,” tutup Sumarajaya.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

