Balinetizen.com, Badung
Persoalan sampah pesisir di Bali kembali jadi sorotan nasional setelah Prabowo Subianto secara terbuka menyentil Gubernur Bali dan para kepala daerah dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) seluruh kepala daerah di Sentul, Bogor belum lama ini.
Seruan tegas Presiden dalam forum nasional itu menjadi pemicu gerak cepat pemerintah daerah. Sehari setelah Rakornas, jajaran Pemerintah Provinsi Bali bersama kabupaten/kota, TNI, Polri, pelajar, hingga masyarakat langsung dikerahkan melakukan pembersihan sampah di sepanjang pesisir pantai, khususnya di Kabupaten Badung.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq secara terang menyebut bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas perintah Presiden.
“Ini perhatian langsung Bapak Presiden. Penanganan sampah Bali harus dituntaskan. Semua unsur TNI dan Polri wajib turun,” tegasnya.
Gubernur Bali Wayan Koster mengakui bahwa pembentukan Satgas Pembersihan Pantai baru diputuskan setelah Rakornas pada 3 Februari lalu. Rapat lanjutan langsung digelar bersama bupati dan wali kota se-Bali, Pangdam, Kapolda, serta unsur terkait lainnya.
“Hasil rapat itu kami sepakat membentuk Satgas Pembersihan Pantai yang mulai bekerja hari ini,” ujar Koster.
Satgas tersebut akan dibentuk di seluruh kabupaten/kota yang memiliki garis pantai, kecuali Bangli. Sistem kerja akan dibuat rutin setiap hari dengan dukungan truk, alat berat, dan personel, agar tidak ada sampah yang mengendap terlalu lama di pesisir.
“Begitu sampah datang, harus langsung diangkut ke TPA Suwung. Tidak perlu menunggu,” tegasnya.
Bupati Badung Adi Arnawa menyebut pembersihan pantai sebenarnya sudah dilakukan rutin. Namun, sorotan Presiden mendorong perubahan pola kerja yang lebih intensif.
“Selama ini pembersihan dilakukan pagi hari. Sekarang akan dilakukan sistem shift, pagi dan sore,” ujarnya.
Pemkab Badung juga akan menambah sarana dan prasarana, serta memastikan tidak ada lagi sampah yang tertahan di pantai. Seluruh sampah yang terkumpul akan langsung diangkut ke TPA Suwung sesuai arahan pemerintah pusat.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

