Balinetizen.com, Jakarta-
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kini semakin solid dengan kehadiran dua direktorat baru, yaitu Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Direktorat Kepatuhan Internal. Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2024, kedua direktorat ini resmi beroperasi sejak 20 November 2024.
Kehadiran dua direktorat baru ini menambah jajaran struktural Ditjen Imigrasi menjadi delapan direktorat teknis dan satu sekretariat direktorat jenderal. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus pengawasan internal dan eksternal.
Barron Ichsan, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, kini dipercaya memimpin Direktorat Kepatuhan Internal sejak 28 November 2024. Sebagai direktur baru, Barron bertugas mencegah pelanggaran dengan mengidentifikasi potensi risiko, menyusun kebijakan, dan memantau pelaksanaan operasional agar tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Direktorat Kepatuhan Internal berperan sebagai pengawas internal dalam institusi. Tugas utamanya adalah memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur (SOP), kode etik, dan nilai-nilai yang berlaku,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Safar M. Godam.
Posisi Barron Ichsan sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian kini diisi oleh Kombes Pol Yuldi Yusman, perwira Kepolisian Republik Indonesia yang berpengalaman di bidang penegakan hukum.
Sementara itu, Suhendra, mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, kini menjabat sebagai Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Direktorat baru ini memiliki tugas utama memastikan kegiatan pemeriksaan keimigrasian di seluruh Indonesia berjalan tertib, efektif, dan efisien.
Dengan 168 Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia, yang meliputi 17 bandara internasional, 95 pelabuhan laut, 16 pos lintas batas internasional, dan 40 pos lintas batas tradisional, volume perlintasan orang sangat tinggi. Pada semester pertama 2024 saja, jumlah perlintasan mencapai lebih dari 20 juta, sementara di tahun 2023 tercatat hampir 42 juta perlintasan.
“Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan negara, mencegah masuknya orang asing yang tidak diinginkan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambah Godam.
Safar M. Godam menegaskan pentingnya restrukturisasi organisasi untuk menghadapi tantangan operasional. Dengan struktur yang lebih mapan dan fokus tajam pada pengawasan internal serta eksternal, Ditjen Imigrasi diharapkan mampu meningkatkan kinerja secara signifikan.
“Dengan adanya struktur baru ini, kami berharap Ditjen Imigrasi dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi negara,” pungkas Godam.

