
Balinetizen.com, Denpasar-
Terjadinya Pandemi Covid-19 di Dunia pada umumnya dan di Indonesia pada khususnya berdampak luas pada masyarakat termasuk Palang Merah Indonesia (PMI). Hal ini dirasakan khususnya pada ketersediaan stok darah di berbagai UTD PMI termasuk di UTD PMI Provinsi Bali yang sangat menurun drastis karena banyaknya Instansi Pemerintah maupun swasta menunda bahkan membatalkan kegiatan donor darah. Melihat kondisi yang ada, Pemerintah Pronvinsi Bali di HUT nya yang ke 52 mencoba memotivasi dan memberikan gambaran bahwa Donor darah di masa pandemi covid-19 ini sangatlah AMAN, melalui pelaksanaan protolkol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah apalgi saat ini memasuki era baru atau new normal.
Berdasarkan koordinasi antara PMI Provinsi Bali dan Biro Umum, Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Bali, maka disepakati untuk pelaksanaan kegiatan Donor Darah di Markas PMI Provinsi Bali pada Rabu, 30 Juli 2020. Donor darah yang dilaksanakan merupakan pembuka rangkaian HUT ke-52 Provinsi Bali. Kegiatan donor darah ini melibatkan 38 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali, dengan target yang ingin dicapai adalah sebanyak 150 kantong darah. Melalui kegiatan donor darah yang dilaksanakan diharapakan dapat membantu UTD PMI Bali, guna memenuhi permintaan darah yang ada baik di Rumah Sakit Pemerintah maupun Rumah Sakit Swasta.
Kegiatan donor darah diikuti ratusan Aparatur Sipil Negara ( ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali pastinya akan implementasikan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, dimana sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali telah mengatur kedatangan masing-masing OPD dengan waktu yang berbeda, sehingga dapat meminimalisasi terjadinya keramaian pada saat kegiatan donor darah. Selain itu panitia juga telah menyiapkan tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan pengaturan jarak tempat duduk calon pendonor dan pada alur donor darah sampai dengan pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) standar bagi para petugas, serta tidak lupa untuk wajib penggunaan masker.
“Donor darah yang dilaksanakan, akan tetap mengedepankan anjuran jaga jarak, tes suhu tubuh, pemakaian masker dan cuci tangan dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19”, seperti yang diungkapkan oleh perwakilan dari Panitia HUT Provinsi Bali Ibu Agung Warini ( Biro Umum,Humas & Protokol Pemprov Bali ). Sedangkan Kepala UTD PMI Provinsi Bali Bapak dr. I Gede Wiryana Patra Jaya, M.Kes menyampaikan bahwa donor pada masa pandemic tetap aman dilaksanakan, karena telah diterapkannya protocol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, beliaupun berharap agar masyarakat dapat membantu sesama melalui kegiatan donor darah.
Donor Darah yang diselenggarakan menjadi langkah konkrit dari Pemerintah Provinsi Bali untuk ikut membangkitkan kembali kegiatan-kegiatan donor darah khususnya Provinsi Bali meski dalam bayang-bayang wabah covid-19. Harapannya kegatan-kegiatan donor darah yang sebelumnya rutin terjadwal di Instansi Pemerintah maupun swasta, dapat dijadwalkan dan dilaksanakan Kembali sehingga kebutuhan darah bagi yang membutuhkan bisa dipenuhi oleh PMI di masing-masing wilayah.
Editor : SUT
