Balinetizen.com, Badung
Proyek pembangunan hotel oleh PT Tatamulia di kawasan Sawangan, Nusa Dua, mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Badung. Proyek tersebut dinilai berpotensi menutup akses menuju dua pura milik warga adat serta mengganggu alur sungai yang melintas di lokasi pembangunan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, mengungkapkan hal itu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama gabungan Komisi I, II, dan III serta sejumlah OPD di area Proyek Waldorf Astoria, Senin (8/12/2025).
Sidak yang melibatkan DPMPTSP, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Bapenda, Dinas PUPR, dan DLHK tersebut dilakukan setelah muncul laporan masyarakat dan ramainya informasi di media sosial terkait penataan lahan yang diduga mengarah pada pengurugan alur sungai.

Ket: Proyek pembangunan hotel di kawasan Sawangan, Nusa Dua, Badung, yang tengah mendapat sorotan DPRD Kabupaten Badung
Saat peninjauan, dewan tidak dapat bertemu pemilik lahan PT Bali Buana Perkasa, yang diketahui sedang menyiapkan pembangunan empat hotel dalam satu kawasan. Koordinasi hanya dilakukan dengan pihak kontraktor PT Tatamulia yang menyatakan bahwa seluruh tahapan pekerjaan sudah mengikuti regulasi Pemkab Badung dan berkomitmen meningkatkan pengawasan.
Dari hasil sidak, ditemukan dua pura yang diempon warga lokal serta jalur menuju pantai berada di dalam area proyek. DPRD Badung menegaskan bahwa akses publik tersebut wajib dipertahankan.
“Ketika hotel rampung, jangan sampai muncul persoalan. Masyarakat harus tetap memperoleh akses. Karena di sini ada dua pura, akses seluas-luasnya harus dijamin untuk keperluan ibadah,” tegas Lanang Umbara.
DPRD juga meminta agar alur sungai tetap dibiarkan mengalir ke laut dan tidak ditutup untuk menghindari potensi banjir.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD Badung meminta pemilik PT Bali Buana Perkasa segera hadir memenuhi panggilan dewan guna membahas pemenuhan kebutuhan masyarakat, khususnya terkait akses umum ke pura dan pantai di kawasan proyek.(RED – MB)

