CATATAN LKPJ – Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakilnya Made Sunartha memimpin rapat paripurna internal untuk menentukan catatan-catatan terhadap LKPJ Bupati Badung tahun 2022, Rabu (5/4/2023).
Balinetizen.com, Mangupura
DPRD Badung menggelar rapat paripurna internal untuk menyepakati sejumlah catatan yang akan diberikan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2022, Rabu (5/4/2023). Rapat paripurna internal tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakilnya Made Sunartha.
Terungkap, dalam pengelolaan keuangan daerah, DPRD Badung mengapresiasi pendapatan daerah pada 2022 yang dinilai sangat maksimal. “Pendapatan daerah terealisasi 111,52 persen atau setara dengan Rp 4,6 triliun. Dengan pendapatan ini, Pemkab Badung pada 2022 memiliki sisa anggaran lebih (silpa) hingga Rp 1 triliun, 95 miliar,” tegasnya.
Selain dari peningkatan pendapatan asli daerah terutama dari pajak hotel dan restoran (PHR), sisa lebih tersebut berasal dari efisiensi. Di antaranya berupa efisiensi nilai tender, gagal tender, sehingga sejumlah program belum bisa berjalan. Ini disebabkan oleh keterbatasan waktu di dalam anggaran perubahan.
Untuk sisa lebih anggaran ini, DPRD sepakat untuk digunakan sebagai penyertaan di Bank BPD Bali. Sesuai dengan perda, Pemkab badung akan menyetorkan dana penyertaan di BPD Bali Rp 1,8 triliun hingga tahun 2031. Walau begitu, DPRD sepakat, sisa lebih anggaran bisa disetorkan untuk penyertaan di BPD Bali tanpa menunggu hingga tahun 2031.
DPRD Badung menilai, deviden yang diperoleh dari penyertaan modal ini cukup besar. Jika penyertaan modal Badung ditambah Rp 1,8 triliun, deviden Badung bisa mencapai Rp 500 miliar hingga Rp 600 miliar. “Ini tabungan jangka panjang. Jika terjadi sesuatu terhadap sektor pariwisata, Badung dipastikan tetap aman karena sudah memiliki deviden yang cukup untuk opertasil pemerintah daerah,” tegas Parwata.
Catatan lain yang disepakati menyangkut program-program populer Badung seperti santunan kematian, santunan lansia, tunjangan penunggu pasien dan yang lainnya saat ini tak bisa dilaksanakan karena tidak masuk dalam sistem SIPD. Untuk itu, pemerintah diminta mencari solusi lain sehingga program ini bisa dilaksanakan secara kerkesinambungan untuk menunjang kebahagiaan masyarakat Badung.
Dalam rapat paripurna internal yang digelar secara daring tersebut, anggota DPRD Badung memberikan persetujuannya terhadap catatan tersebut. Ada masukan dari anggota DPRD Badung Nyoman Satria agar DPRD kembali meminta soft copy data bantuan keuangan khusus (BKK) untuk mempercepat data-data penerima BKK di masyarakat. Satu lagi masukan datang dari anggota DPRD Badung Wayan Sugita Putra. “Selain untuk penyertaan modal BPD, sisa lebih anggaran 2022 bisa dialokasikan untuk pembangunan dan perawatan gedung-gedung SD dan SMP di Badung yang saat ini kondisinya luar biasa perlu perhatian,” tegas politisi PDIP dapil Kuta Selatan tersebut. (HD)

