DPRD Badung Sahkan Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026, Belanja Naik Signifikan

0
187

Balinetizen.com, Badung

DPRD Kabupaten Badung melalui Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Pertama Tahun 2025, Jumat (15/8/2025), resmi mengesahkan satu dokumen penganggaran daerah dan satu produk hukum daerah, yakni Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menyampaikan, pembahasan kedua dokumen tersebut telah dilakukan melalui rapat-rapat fraksi, Badan Anggaran DPRD Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung, serta rapat paripurna sesuai jadwal sejak 11 Agustus hingga 15 Agustus 2025.

Dalam Perubahan APBD 2025, pendapatan daerah yang semula Rp10.671.753.820.259 meningkat menjadi Rp11.160.683.172.830. Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik dari Rp9,68 triliun menjadi Rp10,18 triliun, sedangkan pendapatan transfer turun dari Rp982,31 miliar menjadi Rp979,04 miliar.

Belanja daerah mengalami kenaikan signifikan dari Rp10.587.521.770.499 menjadi Rp12.791.829.885.713, yang terdiri dari:

Belanja Operasi: naik dari Rp6,02 triliun menjadi Rp6,51 triliun.

Belanja Modal: naik dari Rp2,89 triliun menjadi Rp4,40 triliun.

Belanja Tidak Terduga: turun dari Rp237,08 miliar menjadi Rp183,20 miliar.

Belanja Transfer: naik dari Rp1,42 triliun menjadi Rp1,68 triliun.

“Kondisi keuangan yang semula surplus Rp84,23 miliar berubah menjadi defisit Rp1,63 triliun. Penerimaan pembiayaan naik dari Rp115,76 miliar menjadi Rp1,83 triliun, sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap Rp200 miliar,” ungkap Anom Gumanti, Jumat 15 Agustus 2025.

Untuk rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp12.381.466.147.147, dengan belanja daerah mencapai Rp13.292.359.468.709, sehingga terjadi defisit Rp910,89 miliar. Defisit tersebut akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,53 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp629,09 miliar, menghasilkan pembiayaan netto Rp910,89 miliar.

Ketua DPRD Badung menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung dan seluruh jajaran atas kerja sama dan ketekunan mengikuti seluruh proses pembahasan. “Semangat kebersamaan ini membuat pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai harapan,” ujarnya. (Ids)

Baca Juga :  Vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar, Tenaga Medis Tembus 18.968 Orang, Pelayan Publik 128.563 Orang dan Lansia 27.112 Orang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here