DPRD Bali Bahas Pekerja Magang Dapat Upah 20 Persen Jasa Pelayanan

Ketua Pansus Perlindungan Ketenagakerjaan yang sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta (Antaranews Bali/Komang Suparta/2019)

 

Balinetizen.com, Denpasar
Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan DPRD Bali  mengundang Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bali  untuk menerima masukan dari organisasi tersebut, di antaranya masalah pekerja dengan status magang dan pembiayaan uji kompetensi pekerja.

Ketua Pansus sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta di Denpasar mengatakan selama ini sistem pemagangan di lapangan sering disiasati. Oleh karena itu dalam Ranperda akan diatur mengenai pekerja “training” (pelatihan) dan pekerja magang.

“Karena definisinya berbeda, tetapi di lapangan itu disiasati. Jadi posisinya menjadi tidak jelas antara pekerja training dan magang itu,” katanya.

Menurut politisi PDIP itu, bahwa dari pihak pengusaha pun mengakui bahwa pekerja magang selama ini kurang terlindungi dari sisi haknya.

“Mereka pekerjaannya sama, bekerja selama 25 hari, jamnya sama dengan karyawan tetap, tetapi mereka tidak mendapat uang jasa pelayanan, sepeser pun,” ujarnya

Maka dari itu Apindo mengusulkan agar di dalam Ranperda dimasukkan pekerja magang mendapatkan jasa uang jasa pelayanan (service charge), sejumlah 20 persen dari service charge yang didapat karyawan tetap. Di samping itu disepakati pula bahwa pekerja magang memperoleh bayaran sesuai upah minimum.

Parta berharap Apindo sebagai asosiasi pengusaha di Bali agar memantau seluruh anggotanya terutama yang masih memberi bayaran di bawah upah minimum.

“Kami sudah menerima slip gaji Rp1,6 juta, Rp1,7 juta. Dengan mudah juga kita menemukan data perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS,” ujar politikus asal Kabupaten Gianyar ini.

Parta pun mencontohkan di Makassar UMP-nya Rp2,8 juta. Bahkan di Manado UMP-nya R 3 juta. Sementara Bali hanya Rp2.297.000.

“Melihat Makassar dari Bali saja kita sudah tau kelasnya. Tetapi dalam prakteknya UMP-nya jauh lebih tinggi dari Bali,” katanya.

Hal selanjutnya yang menjadi sorotan adalah mengenai sertifikat kompetensi bagi pekerja. Banyak pekerja pemula yang belum memiliki sertifikasi kompetensi.

Parta menyebut yang menjadi kendala, pertama, sedikit lembaga yang menyelenggarakan uji kompetensi di Bali. Dan kedua, ada biaya yang harus dikeluarkan pekerja sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta ketika akan mengikuti uji kompetensi itu.

Untuk itu, pihaknya mendorong Pemerintah daerah agar membantu memfasilitasi agar makin cepat pekerja Bali memiliki sertifikasi uji kompetensi.

Menurutnya selama ini Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Bali hanya melatih tenaga kerja sehingga mereka hanya diberi sertifikat pelatihan saja, bukanlah sertifikat kompetensi.

Anggota Apindo Bali, Asih Wesika mengatakan perusahaan tidak ada masalah jika ada pengaturan tentang “service charge” dalam Ranperda. Lebih lanjut dikatakan kalau ada payung hukum terkait “service charge” itu, maka perusahaan akan mengikutinya.

Menurutnya, dengan aturan tersebut yang justru dirugikan adalah karyawan tetap dan kontrak karena bagian service charge yang diterima menjadi berkurang akibat dibagi dengan pekerja magang dan DW.

“Kalau perusahaan tidak ada masalah dengan ‘service charge’, karena itu uangnya karyawan. Uang titipan tamu, bukan uangnya perusahaan,” ujarnya.

Asih Wiseka mengusulkan dalam Ranperda diatur besaran service charge yang diberikan kepada pekerja magang (DW) karena dalam Undang-undang tentang ketenagakerjaan hal itu belum diatur.

Selanjutnya mengenai sertifikat kompetensi, pihak Apindo menyatakan untuk pekerja pemula memang biaya uji kompetensinya tidak ditanggung oleh perusahaan.

Namun, jika karyawan tersebut sudah menjadi karyawan tetap, dan akan mengikuti uji kompetensi tahap selanjutnya maka wajib dibiayai oleh perusahaan yang mempekerjakannya.(*)


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Gangsa Bangkit untuk Royalti Artis Pencipta Lagu Bali

Balinetizen.com, Denpasar Sejumlah artis pencipta lagu Bali berkumpul menghimpun diri...

Bupati Adi Arnawa Inspeksi ke RSD Mangusada, Pastikan Pelayanan Berjalan Baik

Balinetizen.com, Mangupura Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan inspeksi...

Tak Bawa Identitas, Delapan Anak Punk Dipulangkan ke Jawa

Balinetizen.com, Jembrana Delapan anak punk dipulangkan ke Jawa, Kamis...

Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara Tutup Kegiatan Posyandu Paripurna di Banjar Kepisah

Balinetizen.com, Denpasar Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung...

Wabup. Bagus Alit Sucipta Serahkan Bantuan Sosial Bencana Kebakaran di Kapal

Wabup Bagus Alit Sucipta menyerahkan bantuan sosial kepada dua...

Wabup Bagus Alit Sucipta Buka Turnamen Bola Voli Puber Cup I Tahun 2025

Wabup Bagus Alit Sucipta membuka Turnamen Bola Voli Puber...

Dirut PLN Icon Plus: Bali Paling Siap Terapkan PLTS Atap, Pedomannya Visi Nangun Sat Kerti Loka Bali

Direktut utama PLN Icon Plus Balinetizen.com, Denpasar Direktur Utama PLN Icon...
spot_img

Related Articles

Popular Categories