Balinetizen.com, Buleleng-
DPRD Kabupaten Buleleng dalam hal ini Komisi IV DPRD Buleleng pada Kamis, (4/2/2021), menggelar rapat bersama dengan Tim Penyusun Naskah akademik dari Universitas Panji Sakti, Singaraja.
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III Gedung DPRD Buleleng, dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari, SE., MM didampingi anggota Komisi IV DPRD Buleleng Nyoman Sukarmen. Sedangkan dari Universitas Panji Sakti, Singaraja dengan koordinator Gede Arnawa.
Digelarnya rapat bersama ini, guna membahas draf Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Usai memimpin rapat, Ketua Komisi IV, Luh Hesti Ranitasari mengatakan setelah mendengar pemaparan dari tim penyusun naskah akademis, dapat disampaikan bahwa masih banyak hal-hal yang perlu diperbaiki dari naskah akademis tersebut. Karena menurutnya terdapat beberapa hal yang dirasa masih kurang sesuai.
“Pendidikan usia dini itu begitu penting. Sehingga kami berharap setelah Ranperda ini di setujui dan bisa disahkan menjadi Perda, agar nantinya kualitas anak-anak yang ada di Buleleng pada khususnya bisa jauh lebih baik dari generasi sebelumnya.” ujar Luh Hesti Ranitasari menegaskan.
Terkait dengan UU SIDIKNAS pasal 46 ayat 1 yang menyatakan bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan masyarakat, dijelaskan bahwa dari hasil diskusi dengan tim penyusun naskah akademis, dan juga melihat kondisi wilayah Kabupaten Buleleng, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Dalam.hal ini, kami akan mempertanyakan ‘apakah nantinya dana desa bisa dipergunakan untuk membangun PAUD’. Sehingga kedepannya setiap desa di Kabupaten Buleleng bisa memiliki PAUD.” tandas Luh Hesti Ranitasari. GS
Editor : SUT

