
Balinetizen.com, Buleleng-
Permohonan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait untuk meminta polisi mengusut motif kasus eksploitasi anak yang terjadi di Buleleng, karena diduga pelaku terjerat ketentuan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara. Begitu juga permohonan warga Kelurahan Kampung Anyar, Kecamatan/Kabupaten Buleleng yang mendatangi Polres Buleleng beberapa waktu lalu yang mengatakan salah satu warganya berinisial KN (16) menjadi korban eksploitasi salah satu kader partai politik di Kabupaten Buleleng yakni Partai Nasdem. Dimana KN menjadi korban tabrak lari yang mengakibatkan korban mengalami depresi, mendapat respon positive dari Polres Buleleng. Terbukti pada Sabtu, 3 Oktober 2020 terlapor Dr. Somvir memenuhi panggilan dan diperiksa selama 3,5 jam lebih di unit PPA Polres Buleleng.
Dari pantauan metrobali.com saat dilakukan pemeriksaan terhadap Dr. Somvir yang kini menjadi anggota DPRD Provinsi Bali di unit PPA Polres Buleleng suasananya terlihat sepi dan hening, karena saat itu yang ada di Mapolres Buleleng adalah hanya polisi piket. Namun dibalik itu, di Unit PPA telah terjadi pemeriksaan anggota DPRD I Bali Dr. Somvir diduga terjerat kasus eksploitasi anak.
Setelah pemeriksaan yang berlangsung sekitar 3,5 jam, tepatnya sekitar Pukul 15.00 Wita, Dr. Somvir keluar dari ruanggan PPA dengan kerut wajah letih dan lesu, yang bergegas ke ruangan Kasat Reskrim Polres Buleleng.
Selanjutnya tidak berselang lama, Dr. Somvir keluar dan kembali bergegas kemobil Fortuner DK 1540 UY miliknya guna menghindari awak media.
Sungguh miris, Dr. Somvir yang anggota dewan provinsi Bali ini menghindar dari awak media. Dan malahan terkesan berusaha kabur ditelan bumi.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Prasetyo dikonfirmasi awak media mengakui telah memanggil dan memeriksa Dr. Somvir guna dimintai keterangan.”Memang benar kita memanggil Dr. Somvir. Dan untuk sementara ini masih dalam pendalaman.” pungkasnya seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa,S.I.K,MH. GS
Editor : SUT
