Dua Orang Komisioner KPK Kembali Daftar Sebagai Calon Pimpinan

Arsip Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (keempat kiri) bersama Wakil Ketua Pansel KPK Indriyanto Seno Adji (kanan), anggota Pansel KPK Marcus Priyo Gunarto (kedua kanan), Hendardi (ketiga kanan), Harkristuti Harkrisnowo (keempat kanan), Diani Sadia Wati (kelima kanan), Al Araf (ketiga kiri), Mualimin Abdi (kedua kiri) dan Hamdi Moeloek (kiri) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/19). Presiden berharap Pansel KPK menghasilkan calon pimpinan KPK dengan kemampuan managerial dan menguasai dinamika pemberantasan korupsi. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.

 

Balinetizen.com, Jakarta 
Dua orang komisoner KPK 2015-2019 kembali mendaftarkan diri untuk menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023.

“Sampai saat ini sudah ada 191 pendaftar, ada 2 orang komisoner atau pimpinan KPK,” kata kata Wakil Ketua Pansel Capim KPK 2019-2023 Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Selain komisoner KPK, para calon juga banyak berasal dari kalangan advokat dan akademisi.

“Advokat ada 43 orang, 40 orang akademisi, 18 orang pihak swasta, 13 orang jaksa dan hakim, 8 orang dari kepolisian, 3 orang auditor, dan sisanya terdiri atas berbagai latar belakang lainnya,” tambah Indriyanto.

Pendaftaran capim KPK diselenggarakan mulai 17 Juni sampai 4 Juli 2019.

Pada hari ini mantan Kepala BNN dan juga mantan Kepala Bareskrim POLRI, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Anang Iskandar juga menyerahkan dokumen persyaratan ke sekretariat pansel capim KPK.

“Saya sudah berpengalaman, pengalaman menjadi atasan penyidik, pengalaman memimpin organisasi besar, saya juga akan komit bagaimana kalau terpilih. Soal terpilih tergantung 100 persen dari panitia. Kita hanya menyiapkan saja,” kata Anang di Sekretariat Pansel calon pimpinan KPK, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu.

Mereka yang berminat mengikuti seleksi dapat menyampaikan langsung berkas pendaftaran kepada Sekretariat Pansel Calon Pimpinan KPK, Kemensetneg Gedung 1 lantai 2 Jln. Veteran Nomor 18 Jakarta Pusat 10110 pukul 09.00-15.00 WIB pada hari kerja atau melalui email ke alamat panselkpk2019@setneg.go.id

Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi berdasarkan pasal 29 UU No 30 tahun 2002 tentang KPK adalah Warga Negara Indonesia (WNI), bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani, berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan.

Selain itu, berumur sekurang-kurangnya 40 tahun dan setinggi-tingginya 65 tahun pada proses pemilihan, tidak pernah melakukan perbuatan tercela, cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik.

Calon yang mendaftar juga diisyaratkan tidak menjadi pengurus salah satu partai politik, melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjadi anggota KPK, tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK, dan mengumumkan kekayaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Antaranews)


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Proyek Pusat Kebudayaan Bali Klungkung Mau Dilanjutkan, Dari Mana Sumber Pembiayaannya?

Ilustrasi Balinetizen.com, Denpasar Proyek Pusat Kebudayaan Bali Klungkung Mau Dilanjutkan, Dari...

Sidak Komisi I DPRD Jembrana Temukan SD Negeri Rusak

Balinetizen.com, Jembrana Komisi I DPRD Jembrana, Jumat (1/11/2024) melakukan...

Ciptakan Keamanan Wilayah, Desa Sanur Kauh Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen

Balinetizen.com, Denpasar   Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan melaksanakan pendataan...

Kwarcab Pramuka Buleleng Serahkan Dua Unit Rumah Layak Huni Di Desa Kubutambahan

  Balinetizen.com, Buleleng Gerakan Pramuka Buleleng kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama....

Kesiapan KPU Buleleng Sudah 95%, H -2 Surat Suara Didistribusikan

  Balinetizen.com, Buleleng Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Rabu, 27...

Peduli Kesehatan Mental Remaja, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Desa Ramah Anak

Balinetizen.com, Karangasem  Berdasarkan data dari Pusat Informasi Kriminal Indonesia (Pusiknas)...
spot_img

Related Articles

Popular Categories