Dua Pencuri Besi 400 Kg di Denpasar Barat Dibekuk Polisi

0
308
Balinetizen.com, Denpasar-
Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap kasus pencurian besi IWF seberat 400 kilogram di sebuah proyek pembangunan di Jalan Gunung Soputan I, Denpasar Barat. Dua pelaku berinisial HEM (34) dan TDK (25) berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian, berikut barang bukti berupa satu batang besi IWF dan satu unit mobil pickup yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Kasus pencurian ini dilaporkan melalui LP-B/133/XI/2025/SPKT.Unit Reskrim/Sek Denbar/Polresta Denpasar/Polda Bali, pada Rabu, 12 November 2025 sekitar pukul 15.00 Wita, oleh korban Antonnius (50) selaku pemilik proyek.
Aksi pencurian terjadi pada Rabu, 12 November 2025 sekitar pukul 12.30 Wita di proyek pembangunan yang saat itu dalam keadaan kosong. Para pelaku dengan leluasa mengangkat 1 batang besi IWF 300 sepanjang 4 meter dengan berat 400 kg dan menaikkannya ke mobil pickup putih bernomor polisi DK 8033 BK.
Korban awalnya mendapat telepon dari Halim, pemilik warung yang berada tepat di sebelah proyek. Halim kemudian mengirim foto dan video melalui aplikasi WhatsApp yang menunjukkan pelaku sedang mengangkat besi ke mobil. Melihat pesan tersebut, korban langsung menuju lokasi.
Sesampainya di lokasi, korban bertemu Halim yang menjelaskan bahwa ia sempat menegur pelaku. “Besi itu mau dibawa ke mana?” tanya Halim saat melihat aksi mereka. Ia bahkan sempat meminta pelaku menurunkan kembali besi tersebut. Karena warungnya sedang ramai, Halim meninggalkan pelaku yang pada akhirnya kabur dengan meninggalkan besi yang sudah diturunkan ke pinggir jalan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp7.200.000.
Setelah menerima laporan masyarakat, Team Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Panit Opsnal IPDA I Made Wicaksana, S.H., langsung melakukan pengecekan TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi mendapatkan informasi penting mengenai ciri-ciri mobil pickup yang digunakan para pelaku. Tim kemudian bergerak cepat mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan keduanya di sebuah bengkel las di wilayah Denpasar Barat pada Kamis, 13 November 2025.
Barang bukti yang diamankan: 1 batang besi IWF 300 panjang 4 meter berat 400 kg, 1 unit mobil pickup DK 8033 BK warna putih
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya serta mengungkapkan rencana membawa besi curian itu ke kawasan Jalan Padma.
Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi membenarkan pengungkapan kasus ini. Ia menyampaikan apresiasi atas respon cepat tim Reskrim Polsek Denpasar Barat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Benar, dua pelaku pencurian besi di wilayah Denpasar Barat berhasil diamankan berikut barang buktinya. Penangkapan dilakukan tidak lama setelah laporan masuk, berkat kerja cepat tim opsnal dan informasi dari masyarakat,” ujar Kompol Sukadi.
Ia menegaskan bahwa Polresta Denpasar akan terus memperkuat patroli serta respons cepat terhadap setiap laporan untuk menekan angka kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan yang menyasar area proyek dan bangunan kosong.
(jurnalis : Tri Widiyanti)
Baca Juga :  Pengurugan TPA Liar Blahpane Rampung, Akan Disulap Jadi Hutan Kota

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here