Dugaan Korupsi Rumbing, Pemilik CV “Perusahaan Dipinjam”

Ilustrasi-Korupsi

Balinetizen, Jembrana

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan rumbing (hiasan kepala kerbau) terus didalami jajaran Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Jembrana. Angaran pengadaan rumbing dari Dana Alokasi Umum (DAU) bantuan keuangan PHR Kabupaten Badung tahun 2018.

Sementara dua pemilik CV yakni CV. Biru Laut dan CV. Cahaya Dewata mengaku tidak tahu karena perusahaannya hanya dipinjam.

Pemilik CV Cahaya Dewata, Made Wardani Rabu (15/5) mengaku tidak tahu terkait pengadaan rumbing senilai Rp.150 juta untuk 60 pasang kerbau Sekhaa (kelompok) Mekepung Ijogading Barat. “Saya tidak tahu. CV saya hanya dipinjam” ujarnya.

Yang tahu secara pasti masalah rumbing menurutnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Pemkab Jembrana dan Sekhaa karena sebagai penerima.

“Kabid (Kepala Bidang) juga tahu. Saya hanya memberikan pinjam CV dengan menerima uamg Rp.6 Juta. Saya tidak membuat administrasi” jelasnya.

Sementara pemilik CV Biru Laut Ketut Wardana mengatakan perusahaannya memang dipakai untuk pengadaan rumbing. Namun hanya dipinjam untuk transit uang PL (Penunjukan Langsung) oleh Sekhaa. Karena ketua sekhaa Mekepung Ijogading Timur merupakan teman baiknya.

Ia juga mengaku tidak membuat administrasi, namun dibuat oleh sekhaa yang meminjam ijinnya.
“Sebenarnya kami berniat baik meminjamkan CV hanya untuk transit uang pengadaan 60 pasang rumbing dengan anggaran Rp.150 juta. Tapi nyatanya seperti ini. Kami juga tidak pernah meminta uang meskipun ijin CV kami yang digunakan” ungkapnya.

Kadis Parbud Jembrana Nengah Alit mengatakan pengadaan rumbing berawal dari permohonan langsung sekhaa Makepung kepada Pemkab Badung tahun 2017. Karena mendesak sehingga tidak bisa dilaksanakan dan baru terlaksana tahun 2018.

“Jika dilihat tahapan mulai dari pengadaan, contoh rumbing dan tempat pembuatan sampai tahapan akhir sebenarnya tidak ada masalah” ujarnya.

Karena harga rumbing cukup mahal dan jumlah sekhaa banyak pemberian rumbing kemudian dilakukan secara bertahan dengan menunjuk CV Biru Laut dan CV Cahaya Dewata.

Setiap tahap kata Alit, baik kelompok Makepung Ijogading Barat maupun Ijogading Timur masing-masing mendapat 60 rumbing dengan anggaran Rp.150 juta. Jika uang itu dibagi 60 masing-masing sekhaa mendapat Rp.2,5 juta untuk pembelian rumbing.

“Sebenarnya tidak ada masalah karena saat penyerahan rumbing, barangnya memang ada. Meskipun demikian kita tetap menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian. Saya siap mengikuti semua prosesnya” tandas Alit

Kasus dugaan korupsi rumbing mencuat disebabkan sejumlah sekhaa mekepung tidak mendapatkan rumbing, namun uang. Hanya saja uang yang diterima antar satu sekhaa dengan sekhaa lainnya berbeda. Ada yang Rp.700 ribu, ada yang Rp.650 ribu per-sekhaa. (Komang Tole)


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Tinjau Tapal Batas Desa Sepang Kelod dengan Dadap Putih, Dewan Harapkan Permasalahan Ini Cepat Selesai

  Balinetizen.com, Buleleng Menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat Desa Sepang Kelod, Wakil...

Kapolres Buleleng : Anggota Saka Bhayangkara Jadi Pioner Kamtibmas

  Balinetizen.com, Buleleng Seluruh anggota Satuan Karya (Saka) Pramuka Bhayangkara untuk...

Ops Keselamatan Agung 2025 Dan Momentum Valentine Day, Polres Buleleng Aksi Simpatik

  Balinetizen.com, Buleleng Di Momentum Valentine Days yang bertepatan serangkaian Ops...

Gubernur Terpilih Wayan Koster Wajibkan Aksara Bali di Semua Sektor, Perusahaan Tak Tertib Terancam Sanksi

    Balinetizen.com, Denpasar Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030, Wayan Koster, menegaskan...

Pemerintahan Prabowo dalam Bayang-Bayang Krisis Fiscal dan Risiko Menjadi Negara Gagal

Ilustrasi Balinetizen.com, Jakarta Pemerintahan Prabowo dalam Bayang-Bayang Krisis Fiscal dengan Risiko...

 Ny. Antari Jaya Negara Buka Posyandu Paripurna Densel, Tekankan Komitmen Pemkot Kuatkan Pelayanan Dasar

  Balinetizen.com, Denpasar  Ketua Tim Penggerak (TP PKK) Kota Denpasar, Ny....

Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda RTRW Badung 2025-2045

  Balinetizen.com, Badung Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti Pimpin Rapat...
spot_img

Related Articles

Popular Categories