Dugaan Pembalakan Kayu Hutan Di Desa Sanggalangit, Polisi Periksa 6 Saksi

0
363
Kasus dugaan pembalakan liar (ilegal loging) di hutan Wanasari, wilayah Dusun Wanasari, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali hingga kini pihak Polres Buleleng masih melakukan pendalaman penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa para saksi.

Balinetizen.com, Buleleng-

 

Kasus dugaan pembalakan liar (ilegal loging) di hutan Wanasari, wilayah Dusun Wanasari, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali hingga kini pihak Polres Buleleng masih melakukan pendalaman penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa para saksi.”Saat ini penyidik kembali memanggil dua orang saksi, yakni seorang warga desa setempat dan Babhinkamtibmas Desa Sanggalangit. Jadi sudah ada 6 orang saksi dimintai keterangan.” ungkap Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu. Gede Sumarjaya,SH seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa,S.I.K,MH, Senin (24/02/2020) siang di Mapolres Buleleng.

Lebih lanjut dikatakan pihak penyidik berharap ada saksi yang bisa menunjukan seseorang yang diduga melakukan perbuatan melakukan penebangan liar kayu hutan itu (ilegal loging).”Dalam hal pengungkapan pelaku penebangan kayu hutan ini, masih mengalami kendala. Dimana saat meminta keterangan para saksi, belum ada saksi secara spesifik yang bisa mengarah ke seseorang yang diduga melakukan perbuatan pembalakan liar itu,” jelas Sumarjaya.”Namun demikian, pihak kami di Polres Buleleng tetap berupaya untuk mengungkap kasus ini.” ujarnya menambahkan.

Iapun mengatakan terhadap penggrebegan yang dilakukan warga dan ada seseorang tertangkap di lokasi yang saat itu mengaku siap bertanggungjawab atas aksi pembalakan liar tersebut dan dibuktikan dengan surat pernyataan, hal itu belum atau tidak bisa dijadikan bukti untuk dapat menentukan orang tersebut yang diduga sebagai pelaku. Artinya baru sebatas pengakuan, tanpa didukung bukti-bukti lainnya.”Yang jelas, kasus ini masih terus dilakukan pendalaman dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.” tandasnya.

Perlu diketahui disini, pada Senin (24/2), pihak penyidik memanggil warga Desa Sanggalangit yang bernama Made Suarta serta Babhinkamtibmas Desa Sanggalangit yang didampingi sejumlah warga. Mereka dimintai keterangan terkait proses penggrebegan warga saat terjadinya pembalakan liar di hutan Wanasari, Desa Sanggalangit, beberapa waktu yang lalu. Dimana dalam aksi penggrebegan itu, lihak warga setempat bersama aparat desa menemukan seseorang yang mengaku siap akan bertanggungjawab atas pembalakan liar tersebut. Dan saat itu diamankan 3 unit motor, 1 unit senzo, jerigen minyak, dan 19 kayu gelondongan jenis sonekeling yang diduga hasil pembalakan liar di hutan tersebut.

Baca Juga :  Bupati Suwirta Serahkan Hadiah Lomba Peringatan Bulan Bung Karno IV di Klungkung Tahun 2022

 

Pewarta : Gus Sadarsana
Editor : Mahatma Tantra

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here