Emiliana Sri Wahjuni PSI Sosialisasikan Program BPJS Ketenagakerjaan, Edukasi Pekerja Mandiri Bisa Ikuti Program Ini, Kerja Tenang Keluarga Aman

0
257

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar dari PSI Emiliana Sri Wahjuni mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada warga Denpasar.

Balinetizen.com, Denpasar

Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Emiliana Sri Wahjuni kembali menggandeng pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar dan BPR Sari Sedana untuk mensosialisasikan berbagai program BPJS Ketenagakerjaan.

Kali ini sosialisasi dilakukan melibat para ibu-ibu, kalangan perempuan pelaku usaha informal atau pelaku UMKM, serta organisasi WKRI bertempat di Gereja Kathedral Denpasar pada Senin, 17 Oktober 2022. Keesokan harinya pada Selasa 18 Oktober 2022 sosialiasi serupa dilakukan Sis Emil di Yayasan Gema Cahaya Bangsa, Jalan Tukad Musi Denpasar, melibatkan juga para orang tua siswa.

“Acara sosialisasi terkait BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk mengedukasi masyarakat karena masih banyak yang belum mengetahui manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Wakil rakyat yang akrab disapa Sis Emil ini. Selain itu juga sosialisasi ini digelar agar masyarakat bisa mengetahui perbedaan antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah mengikuti acara sosialisasi ini, masyarakat sangat antusias untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Sis Emil yang juga Sekretaris Fraksi NasDem-PSI ini mengatakan lebih lanjut, acara sosialisasi ini menjadi momentum bagi pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk menjawab keluhan-keluhan masyarakat di lapangan serta mensosialisasikan program-program mereka.

Selain itu ada informasi penting yang ternyata baru diketahui sebagian besar peserta sosialisasi dimana kini pekerja mandiri atau pekerja non formal seperti pedagang, nelayan, driver ojek online, petani, sopir, dan lain-lain dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah dengan iuran mulai Rp 16.800 per bulan.

Dimana masyarakat bisa menerima banyak manfaat berupa biaya Perawatan dan Pengobatan Akibat Kecelakaan Kerja Tanpa Batasan Biaya, Santunan Kematian Akibat Kecelakaan Kerja minimal Rp 70 Juta. Ada juga Santunan Jaminan Kematian Rp 42 Juta rupiah, Bantuan Beasiswa Pendidikan 2 Anak Sampai Kuliah Maksimal Rp 174 Juta serta Santunan Pengganti Upah Selama Tidak Mampu Bekerja.

Baca Juga :  Pemprov Bali Raih Rangking Pertama Dalam Hasil Penilaian Kualitas Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2021

Sis Emil mengharapkan adanya kesinambungan kerjasama antara dirinya dengan BPJS Ketenagakerjaan.  Sis Emil mengaku kegiatan seperti ini ke depannya akan terus rutin digelar menggandeng BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan

“Saya juga berencana untuk mengajak kerjasama dinas-dinas lain untuk mensosialisasikan program-program mereka dan mengedukasi masyarakat di sekitar Kota Denpasar,” pungkas Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar yang membidangi kesehatan, pendidikan, pemuda dan olahraga, pemberdayaan perempuan, sosial dan tenaga kerja, kebersihan dan pertamanan, pariwisata dan lain-lain ini.

Di sela-sela acara, Sis Emil juga menggelar kuis yang diikuti antusias warga yang mayoritas ibu-ibu ini. Sis Emil lantas membagikan jas PSI dan juga payung kepada peserta yang beruntung disertai dengan pesan agar warga tetap menjaga kesehatan di tengah musim hujan saat ini.

Di akhir acara, Sis Emil seperti biasanya membagikan paket beras kepada warga sebagai bentuk tali kasih memberikan suntikan semangat kepada warga untuk bisa tetap optimis dan bangkit serta pulih dari pandemi. (dan)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here