Empat Ranperda Disahkan Jadi Perda, DPRD Juga Bali Apresiasi Kepemimpinan Gubernur Koster

0
442
Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Kamis (14/5/2020).

Balinetizen.com, Denpasar-

 

Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Kamis (14/5/2020).
Sidang paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali itu mengagendakan penyampaian keputusan dewan terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2019.
Selain itu, sidang paripurna juga mengagendakan penyampaian laporan dan sikap/keputusan dewan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Pertama, Raperda Inisiatif Dewan tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah. Kedua, Raperda tentang Standar dan Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali.
Ketiga, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Keempat, Raperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.

Dalam pendapat akhirnya, DPRD Bali menyetujui disahkannya empat buah Raperda menjadi Perda dan menerima LKPD Gubernur Tahun Anggaran 2019 dengan apresiasi dan ucapan terima kasih.
Terkait hal ini, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran pimpinan dan segenap anggota dewan, atas kerja keras dan kerjasamanya dalam menyelesaikan pembahasan Raperda, walaupun dalam keterbatasan akibat merebaknya kasus COVID-19.
Gubernur Koster menegaskan keempat Raperda ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk senantiasa meningkatkan kinerja pemerintahan, dalam mengoptimalkan tugas-tugas pembangunan, dan mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat, sebagai implementasi dari paradigma good governance.
“Saya berharap kebijakan ini akan dapat diterapkan dan berlaku efektif,” kata Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Sebelumnya dalam sidang paripurna ini, Nyoman Adnyana selaku Koordinator Pembahasan LKPD Gubernur menyampaikan bahwa pada prinsipnya dewan menerima LKPD yang disampaikan Gubernur pada pidato tanggal 20 April 2020.
Setelah mengupas satu demi satu laporan yang disampaikan gubernur, jajaran legislatif memberi apresiasi karena seluruh capaian telah sesuai target.
Bahkan ada beberapa di antaranya yang melampaui capaian nasional seperti pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan manusia, PDRB dan PAD yang jauh melampaui target.
“Kami juga sangat mengapresasi karena gubernur telah mengeluarkan sejumlah kebijakan strategis dan regulasi yang mendapat sambutan positif,” kata Adnyana.
Dengan kata lain, Gubernur Bali Wayan Koster dapat dinilai sangat baik dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Hal ini saya sampaikan bukan karena saya berasal dari PDIP, tapi murni karena hasil kerja gubernur yang sudah dirasakan oleh masyarakat Bali,” kata politisi PDI Perjuangan asal Bangli itu.
Selain memberi nilai sangat baik, DPRD Bali juga memberi sejumlah rekomendasi yaitu mendorong Gubernur Koster menggiatkan sektor primer seperti pertanian agar ada pilihan selain pariwisata manakala terjadi kejadian luar biasa seperti pandemi COVID-19 saat ini.
Lebih dari itu, DPRD Bali juga merekomendasikan agar sedini mungkin Gubernur Koster berupaya mengembangkan ekonomi kreatif untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
Sementara itu AA Ngurah Adhi Ardhana yang membacakan tanggapan dewan terkait Raperda Tentang Standar dan Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali menyambut positif langkah Gubernur Bali mengajukan regulasi di bidang pariwisata ini.
Menurutnya, regulasi ini sangat penting bagi Bali sebagai daerah tujuan wisata. Terlebih, Perda ini telah mengantisipasi perkembangan pariwisata di era digital.
Mencermati terpuruknya sektor pariwisata di tengah pandemi COVID-19, DPRD Bali merekomendasikan agar Gubernur Bali mengantisipasi perubahan yang akan terjadi pada sektor ini ketika situasi mulai pulih atau yang biasa disebut new normal.
Yang perlu diperhatikan ke depan adalah kebersihan, kesehatan dan sanitasi yang baik. Untuk itu, ketersediaan tempat cuci tangan, toilet bersih merupakan garansi yang harus diberikan pada wisatawan.
Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan juga disetujui dan mendapat apresiasi Dewan. Membacakan pendapat DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta menyampaikan bahwa Perda ini diharapkan dapat menjamin pemberian layanan kesehatan yang lebih baik dan terintegrasi bagi masyarakat Bali.
Lebih dari itu, regulasi ini memperoleh sambutan positif karena mengakomodir sistem pengobatan tradisional.
Raperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah juga mendapat persetujuan Dewan. Perda mendapat apresiasi karena merupakan dua peraturan yang sangat strategis.
Hal itu diutarakan oleh dua anggota dewan yang membacakan pendapat akhir tentang dua Raperda tersebut yaitu Ketut Suwandi dan I Gede Komang Kresna Budi.
Menyimak pendapat akhir yang disampaikan masing-masing koordinator pembahasan raperda, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama menyampaikan bahwa dewan menyetujui disahkannya empat Raperda menjadi Perda.

Baca Juga :  Kementerian Pertanian Apresiasi Penanganan Penyakit Babi di Badung

 

Sumber : Humas Pemprov Bali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here