Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan
Balinetizen.com, DenpasarÂ
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali secara resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali.
DCT ini mencakup nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu, nama Partai Politik, tanda gambar Partai Politik, nomor urut calon, foto terbaru calon, nama lengkap, jenis kelamin, dan kabupaten/kota tempat tinggal calon.
Menurut Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Provinsi Bali akan mengumumkan DCT ini kepada publik pada Sabtu 4 November 2023.
“Pengumuman ini akan disampaikan melalui media massa cetak, media massa elektronik, dan media sosial resmi KPU Provinsi Bali,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat 3 November 2023.
Dengan total 554 calon Anggota DPRD Provinsi Bali yang terdiri dari 348 calon laki-laki dan 206 calon perempuan, masyarakat Bali akan memiliki banyak pilihan dalam Pemilihan Umum tahun depan.
Penting untuk dicatat bahwa jumlah calon mengalami sedikit pengurangan dari sebelumnya akibat bakal calon yang meninggal dunia atau mengundurkan diri selama proses pencermatan DCT.
Sementara itu, KPU RI juga telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Bali dengan total 17 calon.
Daftar ini mencakup nomor urut calon, foto terbaru calon, nama lengkap, jenis kelamin, dan kabupaten/kota tempat tinggal calon.(Tri Prasetiyo)

