Bupati Wayan Adi Arnawa menghadiri kegiatan FGD persiapan pembentukan BUMD Infrastruktur dan BUMD Kesehatan Kabupaten Badung di Yudistira-Bima Room, Harris Hotel & Residence Sunset Road Bali, Kamis (23/7).
Balinetizen.com, Badung
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka persiapan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Infrastruktur dan BUMD Kesehatan Kabupaten Badung. Kegiatan berlangsung di Yudistira-Bima Room, Harris Hotel & Residence Sunset Road Bali, Kamis (23/7).
Hadir dalam kegiatan ini Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fathoni, Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri H. Yudia Ramli, Kasubdit BUMD, Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Ditjen Bina Keuangan Daerah Bambang Ardianto, para Asisten, Kepala OPD terkait, Tim Perumus Kebijakan Pemkab Badung serta Tim Pelaksana Kajian Pendirian BUMD.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih mendalam kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri serta jajaran yang berkenan hadir langsung memberikan arahan dan bimbingan.
“FGD ini memiliki peran sangat strategis untuk menyamakan persepsi terkait ketentuan, persyaratan, dan hal prinsipil dalam pembentukan BUMD. Dengan kehadiran narasumber berkompeten dari pusat, kami yakin rencana pembentukan BUMD yang telah lama disusun dapat segera terwujud dengan dasar yang kuat dan tepat aturan,” ujar Adi Arnawa.
Lebih lanjut dijelaskan, Kabupaten Badung merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi nasional dengan kontribusi signifikan terhadap PDRB Provinsi Bali dan penerimaan devisa negara. Pada tahun 2025, sektor pariwisata Badung menyumbang devisa sebesar Rp 176 triliun atau 55% dari total devisa pariwisata nasional yang mencapai Rp 319,9 triliun. Data BPS juga menempatkan sektor perdagangan, transportasi, pergudangan, dan akomodasi sebagai penggerak utama ekonomi daerah.
Pertumbuhan pesat tersebut membawa konsekuensi kebutuhan sarana prasarana pendukung yang semakin tinggi, antara lain infrastruktur transportasi, sistem pengelolaan parkir, hingga fasilitas pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata.
“Melalui pembentukan BUMD Infrastruktur dan BUMD Kesehatan, Pemkab Badung berupaya mengelola potensi ekonomi daerah secara mandiri, sekaligus mempercepat penyediaan layanan publik yang optimal. BUMD diharapkan menjadi penggerak ekonomi daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan FGD ini menjadi wadah pembahasan mendalam terkait kajian kelayakan, struktur organisasi, rencana bisnis, hingga landasan hukum pendirian kedua BUMD tersebut. Diharapkan seluruh masukan dan arahan dari narasumber dapat menyempurnakan konsep yang telah disusun, sehingga pembentukan BUMD dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan siap beroperasi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Badung. (RED-BN)
