Formasi PPPK Belum Menyentuh Guru TK, Bahasa Daerah dan Semua Nakes

0
252

Balinetizen.com, Jembrana

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana di tahun 2022 kembali membuka formasi PPPK untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Total sebanyak 415 formasi PPPK dibuka dengan rincian, 349 untuk formasi tenaga pendidik (guru) dan 66 untuk formasi PPPK tenaga kesehatan.

Formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) tahun 2022 belum menyentuh guru TK/PAUD dan guru Bahasa Daerah (Bali) serta seluruh tenaga kesehatan di Jembrana.

Kadis Dikpora Jembrana I Gusti Putu Anom Saputra mengatakan formasi PPPK tahun 2022 merupakan sisa dari formasi PPPK tahun 2021 sebanyak 349 tenaga pendidik (guru). Dan formasi tahun ini bukan formasi PPPK baru.

“Di tahun 2021 hanya bisa dua gelombang saja. Nah, sisanya yang 349 itu yang dilaksanakan di tahun 2022 ini. Dan sisa ini harus diselesaikan oleh Pemda Jembrana” jelas Kadis Dikpora ditemui di gedung DPRD Jembrana, Kamis 10/11/2022).

Menurutnya jika pun 349 formasi tahun ini terisi semua, juga belum menuntaskan semua tenaga pendidik atau guru yang ada di Jembrana. Karena data dari dapodik terdapat sekitar 1200-an tenaga pendidik. Dan ini akan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya.

“Jika terisi semua, kalau tidak salah sudah ada (terisi) sekitar 958. Artinya sesuai kebutuhan data dapodik masih kurang” terangnya.

Formasi PPPK tahun ini disebutnya juga untuk formasi guru agama Hindu. Namun belum termasuk guru bahasa daerah dan formasi untuk guru TK/PAUD. “Khusus untuk guru TK/PAuD yang PNS sampai tahun ini masih lebih. Malah ada yang dititipkan di yayasan-yayasan” ungkapnya.

Disebutnya dinas melalui Pemkab Jembrana bisa saja mengusulkan formasi sesuai dengan kebutuhan. Namun pusat akan melihat apakah pemerintah daerah akan mampu membayarnya dengan pagu anggaran belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen. “Kalau lebih 30 persen dari belanja pegawai, jelas tidak dibolehkan” imbuhnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Lepas Ekspor Komoditas Pertanian Dari 17 Pintu

Sementara Kadis Kesehatan Jembrana dr. Made Dwipayana mengatakan formasi PPPK tahun 2022 sebanyak 66 tenaga kesehatan itu sesuai dengan kemampuan anggaran.

Menurutnya ada sebanyak 425 tenaga kesehatan (nakes) sebagai pegawai kontrak dari bulan Januari sampai Desember tahun 2022. Dan mereka semua sudah lolos verifikasi Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya pihaknya mengajukan 469 nakes yang ada di seluruh Jembrana. Namun setelah dilakukan verifikasi oleh Kementerian Kesehatan bersama Satuan kerja (satker) lainnya, dari 469 itu hanya 425 yang dinyatakan lolos. Dan dari 425 itu baru 66 yang dianggarkan tahun ini.

“66 formasi ini Di dinas ada 2 apa 3 orang. Sisanya ada dari puskesmas, dari rumah sakit. Semuanya ada, mulai dari tenaga lab, apoteker, dokter, perawat, bidan, semuanya” ungkapnya.

Karena belum semua kata dr Dwipayana, maka formasi PPPK di Dinas Kesehatan akan dilakukan secara bertahap. (Komang Tole)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here