Fraksi Badung Gede Dorong Peningkatan Kualitas Perencanaan Agar Secara Lebih Terukur

0
461

 

Balinetizen.com, Mangupura-

 

FRAKSI BADUNG GEDE DPRD Kabupaten Badung yang terhimpun dari Partai Demokrat dan Partai Gerindra didalamnya memberikan apresiasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 yang telah diserahkan oleh BPK-RI Perwakilan Bali pada 17 Mei 2202 yang memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Badung, itu berarti LKPD tersebut telah menetapkan Standar Akuntansi pemerintahan berbasis Akrual.

Hal tersebut disampaikan Fraksi Badung Gede DPRD Kabupaten Badung yang dibacakan oleh Drs. I Made Retha, SH, M.AP saat Rapat Paripurna Pemandangan Umum tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung, Senin (11/7/2022).

 

Opini yang diraih di tahun ini merupakan WTP yang Kesepuluh Kalinya sejak LKPD tahun 2011 DAN 2012, serta Kedelapan Kalinya secara berturut-turut yaitu dari 2014 Sampai tahun 2021.

“Untuk itu patut kita berikan apresiasi atas usaha dan pencapaian Pemerintah Daerah Kabupaten Badung walaupun dihadapkan dengan situasi pandemi Covid-19 yang terjadi,” kata Wayan Retha.

 

Seluruh kegiatan dalam pengelolaan keuangan daerah yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2109 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang mutlak dijalankan oleh pemerintah daerah mulai dari Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan, dan rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan Tiga Pilar Utama yaitu Transparansi, Akuntabilitas dan Partisipatif.

Mengacu pada prestasi yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Badung dan analisis terhadap Laporan Realisasi Anggaran yang berdasarkan Prinsip ‘Basic Cash of Accounting’, Neraca berdasarkan prinsip-prinsip ‘acrrual basic of accounting’, laporan arus kas, laporan operasional yang disajikan berdasarkan prinsip-prinsip Basis akrual (Accrual Basic Accounting), Laporan Arus Kas, Laporan Operasional Ekuitas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, dan catatan Keuangan Daerah berkategori Baik , namun selanjutnya perkenankan kami menyampaikan Pemandangan Umum ini sebagai berikut,

Baca Juga :  Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19 Di Surabaya, Kepala RSPAL dr. Ramelan Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Kafaskes TNI AL Wilayah Surabaya

Bahwa Rancangan Pendapatan perlu lebih mendekati realistis terkait penetapan Rancangan Pendapatan agar lebih Terukur dalam Rancangan Pendapatan Daerah, terutama Penerimaan Perpajakan Daerah, Hasil retribusi daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan lain-lain serta Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Karena target pertama sebelum menetapkan Belanja hingga Besaran Pembiayaan.

Perlu mengoptimalkan pendapatan daerah melalui optimalisasi penerimaan perpajakan antara lain percepatan implementasi NIK maupun NPWP dan Penggunaan IT (core tax system) untuk meningkatkan kinerja layanan yang terukur.

Mendorong agar insentif perpajakan dapat lebih diaru untuk mendorong afirmasi kepada masyarakat kecil dibandingkan dengan masyarakat kelas atas, salah satunya yakni melalui Pajak ditanggung pemerintah daerah bagi aktivitas-aktivitas terkait Dana Desa. Dalam hal ini, Belanja Perpajakan harus diberikan secara efektif dan tepat sasaran. Upaya ini turut mempertegas keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat Menengah Kebawah.

Juga mendorong perlunya dilakukan upaya-upaya peningkatan pendapatan daerah disatu sisi, dan perlu dilakukan peningkatan efisiensi indeks benefit/cost Ratio dapat lebih ditingkatkan pada tahun berikutnya.

Meningkatkan kualitas perencanaan agar seluruh belanja pemerintah daerah dilaksanakan secara lebih terukur, terarah bermanfaat dan akuntabel Sehingga terhindar dari In-Efisiensi agar sesuai dengan prit Good Governance dan Clean Government.

Untuk itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap Belanja Tidak Terduga agar pemanfaatan dana tersebut benar-benar diarahkan pada situasi yang bersifat Force Majeure saja.

Mendorong perlu dilakukan pemantapan manajemen perencanaan proyek baik fisik maupun non fisik, demikian pula pada pelaksanaan tender proyek, agar tidak terjadi keterlambatan dalam penyelesaiannya.

 

Pemerintah daerah dalam APBD perlu menetapkan sejumlah indikator kesejahteraan yang akan dicapai yaitu tingkat kemiskinan, GINI ratio, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), dan indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Baca Juga :  Kemenparekraf susun rencana pengembangan Ubud

Untuk itu, kami harapkan pemerintah daerah perlu menetapkan perkiraan capaian Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) pada tahun berikutnya yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam upaya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan Petani dan nelayan, sebagai bagian dari upaya membangun kedaulatan pangan Indonesia.

Kenaikan harga-harga sembilan bahan pokok akan semakin memberatkan bagi masyarakat karena dampak Covid-19 masih sangat berdampak dan belum pulih, masyarakat banyak yang masih sulit untuk mencari pekerjaan sehingga nyaris tidak memiliki pendapatan, ekonomi masyarakat semakin terpuruk dan tentu mendorong peningkatan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi.

Untuk itu kami berharap pemerintah daerah melakukan peningkatan upaya integrasi program padat karya tunai berupa program kemiskinan dan perluasan Bantuan Sosial non Tunai untuk masyarakat kurang mampu serta melakukan upaya pemerataan distribusi pendapatan masyarakat kurang mampu.

Dibidang Kesehatan, Pemerintah dan patut kita berikan apresiasi atas berbagai upaya yang dilakukan untuk tetap membayarkan tanggungan BPJS Kelas III bagi masyarakat Badung dalam situasi pandemi Covid-19 dan kami mendorong agar pemerintah daerah memastikan Layanan Terbaik diberikan oleh penyelenggara fasilitas kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan dalam mendapat Layanan Rumah Sakit, begitu juga agar tidak henti-hentinya mendorong Penyelenggara BPJS untuk dapat memberikan edukasi pada masyarakat tentu manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Mendorong pemerintah agar memprioritaskan pemberian hibah pada masyarakat yang pembangunannya masih belum tuntas sebagai dampak dari pandemo Covid-19, seperti balai Banjar adat dan tempat ibadah yang pembangunannya juga belum selesai.

 

Kami sadari, bahwa ditahun 2201 lalu merupakan situasi Ekonomi yang sangat berat terlebih yang dialami Kabupaten Badung yang sangat bergantung pada dunia pariwisata. Namun kedepan kami berharap menjadi tahun-tahun lebih baik dan cepat pulih, terutama berkenaan dengan digelarnya KTT G20 agar dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Sehingga kedepannya penyertaan modal pada Perumda-Perumda kabupaten Badung dan kepada Bank BPD-Bali dapat direalisasikan sesuai target, karena Deviden yang diperoleh dari Bank BPD Bali sangatlah signifikan dalam upaya membantu penerimaan APBD Kabupaten Badung.

Baca Juga :  Cegah Dekadensi Moral Generasi Milenial Perlu Ditanamkan Semangat Kebersamaan, Kebangsaan dan Solidaritas

“Kami sependapat bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Perangguu Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2021 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Badung,” pungkas Wayan Retha.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here