Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Setujui 4 Ranperda, Soroti APBD 2027 Rp 13,3 Triliun dan Krisis Air di Bukit

0
53

Balinetizen.com, Mangupura

Melalui Juru Bicara Rai Wirata, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima dan menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan eksekutif untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Rabu, 5 November 2026, di Gedung DPRD Badung.

Empat Ranperda tersebut adalah:
1. Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama.
2. Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Jamkrida).
3. Ranperda tentang Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
4. Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi dan menyampaikan ucapan Selamat Hari Pahlawan 10 November serta Selamat HUT Kota Mangupura ke-17 yang jatuh pada 16 November 2026 dengan tema “Sidhikara Hitayah” yang berarti Semua Kekuatan untuk Membangun Badung.

Krisis Air Bukit dan Modal Tirta Mangutama

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti Ranperda penyertaan modal untuk Perumda Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar sampai Tahun Anggaran 2029, dengan alokasi Tahun 2027 sebesar Rp 37 miliar.

Fraksi menegaskan, dengan adanya tambahan modal ini, tidak ada lagi alasan Direksi mengeluh kekurangan modal. Direksi dituntut mampu mengatasi krisis air di daerah bukit seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan.

Jamkrida dan Aturan Saham 51% Provinsi

Untuk PT Jamkrida Bali Mandara, Pemkab Badung berencana menambah modal Rp 150 miliar sampai 2030, dengan alokasi 2027 sebesar Rp 10 miliar. Tujuannya untuk menjamin perlindungan UMKM di Badung.

Baca Juga :  Kemiskinan di Badung Turun, Triwulan I 2025 Catat Tren Positif

Fraksi PDI Perjuangan menyatakan taat aturan, bahwa kepemilikan saham minimal 51% harus dimiliki Pemerintah Provinsi Bali sesuai PP No. 54 Tahun 2017. Fraksi menyebut awalnya siap menyetujui hingga Rp 250 miliar, namun menyesuaikan agar tidak melebihi kepemilikan saham Provinsi.

APBD 2027 Rp 13,3 Triliun

Untuk Ranperda APBD 2027, Fraksi memaparkan postur anggaran dengan tema “Tumbuh Lebih Tinggi dan Sejahtera Lebih Cepat”:

– Pendapatan Daerah: Dirancang sebesar Rp 11,63 Triliun, terdiri dari PAD Rp 10,90 Triliun dan Pendapatan Transfer Rp 729,9 Miliar.
– Belanja Daerah: Dirancang sebesar Rp 13,37 Triliun, terdiri dari Belanja Operasi Rp 7,00 Triliun, Belanja Modal Rp 4,31 Triliun, Belanja Tidak Terduga Rp 145,4 Miliar, dan Belanja Transfer Rp 1,91 Triliun.
– Pembiayaan: Penerimaan dari SiLPA Rp 534,5 Miliar dan Pinjaman Daerah Rp 2,07 Triliun. Pengeluaran untuk penyertaan modal (Tirta Mangutama Rp 37 M & Jamkrida Rp 10 M) serta pembayaran utang daerah Rp 822,8 Miliar.

Fraksi mengingatkan agar penyusunan APBD mengacu pada aturan belanja pendidikan minimal 20%, infrastruktur pelayanan publik minimal 40%, dan belanja pegawai maksimal 30% dari total belanja.

Deretan Usulan Konkret untuk Badung

Pada kesempatan itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan 9 usulan dan catatan untuk eksekutif:

1. Penuntasan pavingisasi gang-gang di Desa Pecatu, Kuta Selatan.
2. Pelebaran dan pengaspalan Jalan Cemongkak ke Buana Sari Pecatu.
3. Pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait Desa Pecatu.
4. Pengaspalan Jalan Merpati Desa Pecatu.
5. Penuntasan penataan Pantai Cemagi untuk kepentingan upacara keagamaan.
6. Melanjutkan trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan jalan alternatif Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi untuk atasi kemacetan.
7. Pembebasan lahan di utara Puspem Mangupraja Mandala untuk ruang terbuka olahraga, rekreasi keluarga, dan ruang UMKM (seperti Car Free Day Renon).
8. Evaluasi dan penanganan darurat longsor di kawasan Glamping Eco Park Desa Plaga, Petang yang menyebabkan korban jiwa, serta mitigasi bencana hujan lebat dan angin kencang oleh BPBD.
9. Apresiasi kepada Bupati Badung atas upaya pembebasan lahan dan pelebaran jalan di Pecatu dan Imam Bonjol – Bypass Ngurah Rai untuk mengatasi kemacetan.

Baca Juga :  WHDI Denpasar Kembali Gelar Pelatihan Banten Oton Tumpeng Pitu, Kali Ini Sasar PKK Banjar Langon, Sanur Kaja 

“Fraksi menyatakan seluruh Ranperda dapat diterima dengan koreksi lebih detail melalui rapat-rapat Alat Kelengkapan DPRD bersama OPD terkait,” kata Rai Wirata.

Jurnalis Nyoman Sutiawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here