Fraksi Golkar Soroti RAPBD Badung 2027, Minta Pinjaman Baru Rp1,67 Triliun Tidak Ditampung

0
52

Balinetizen.com, Mangupura

Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyoroti struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027, khususnya terkait rencana pembiayaan melalui pinjaman daerah baru sebesar Rp1,67 triliun.

Sorotan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Badung pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). Pandangan umum tersebut dibacakan oleh I Gede Suraharja, SH.

Dalam paparannya, Golkar mencermati pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 yang direncanakan mencapai Rp11,63 triliun atau meningkat Rp1,12 triliun dibandingkan Perubahan APBD 2026. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp13,37 triliun atau meningkat 2,21 persen.

Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp10,90 triliun atau meningkat 12,26 persen. Kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah diperkirakan mencapai 93,73 persen. Kondisi tersebut menunjukkan besarnya ketergantungan penerimaan Kabupaten Badung terhadap sumber pendapatan daerah sendiri, terutama pajak daerah dan sektor pariwisata.

Golkar menilai peningkatan target pendapatan tersebut harus didukung dasar perhitungan yang terukur dan realistis. Ketahanan sektor pariwisata serta usaha pendukungnya juga perlu menjadi perhatian dalam menjaga keberlanjutan penerimaan daerah.

Sementara itu, pada struktur pembiayaan, RAPBD 2027 mencantumkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp2,61 triliun. Angka tersebut terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp534,52 miliar dan penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp2,07 triliun.

Dari jumlah pembiayaan utang tersebut, terdapat rencana pinjaman baru sebesar Rp1,67 triliun. Pinjaman tersebut direncanakan untuk mendukung kebutuhan pembiayaan daerah, sedangkan pinjaman sebelumnya sebesar Rp406,22 miliar diperuntukkan bagi proses konstruksi Jalan Lingkar di Kecamatan Kuta Selatan dengan skema pembayaran hingga akhir 2029.

Fraksi Golkar berpandangan rencana pinjaman baru sebesar Rp1,67 triliun tersebut dimohonkan untuk tidak ditampung dalam tahap pengambilan keputusan kesepakatan RAPBD 2027.

Baca Juga :  PJS. Bupati Bangli Menyikapi Indikasi Pelanggaran Netralitas ASN Pemkab Bangli

Golkar juga mengingatkan bahwa penghapusan penerimaan pinjaman baru harus diikuti penyesuaian postur anggaran secara menyeluruh. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kekurangan pembiayaan apabila komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan lainnya tidak mengalami perubahan.

Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi Partai Golkar menyatakan dapat menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah mendapatkan penyelarasan dari Provinsi Bali.

Selain persoalan anggaran, Golkar juga menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain terkait pengendalian belanja operasi, realisme target pendapatan, serta keseimbangan pembiayaan daerah agar tetap sehat dan berkelanjutan.

Dalam pembahasan Ranperda penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Golkar menyetujui rencana penyertaan modal sebesar Rp150 miliar secara bertahap pada 2027–2029. Namun, investasi tersebut harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan air bersih yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Golkar juga meminta agar kebutuhan air bersih di wilayah Kuta Selatan dianalisis berdasarkan pertumbuhan permukiman dan usaha, kondisi topografi, keterbatasan sumber air baku, serta keandalan jaringan distribusi. Penggunaan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) juga dinilai layak dikaji sebagai alternatif sumber air baku tambahan.

Sementara itu, terkait penyertaan modal kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara, Golkar menyetujui rencana peningkatan penyertaan modal secara bertahap hingga akumulasi Rp150 miliar pada 2030.

Namun, penyertaan modal tersebut harus didukung kajian kelayakan, termasuk laporan keuangan audit, likuiditas, solvabilitas, tingkat klaim penjaminan, serta proyeksi imbal hasil. Golkar juga mendorong agar investasi tersebut benar-benar memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dan koperasi di Kabupaten Badung.

Untuk Ranperda pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Golkar mendukung langkah harmonisasi regulasi sepanjang tidak menimbulkan kekosongan hukum maupun penurunan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Jokowi Nilai Desa Kutuh Jadi Model Keberhasilan Desa Dalam Memanajemen Pengelolaan Dana Desa

Soroti Water Taxi hingga Kemacetan Kuta Utara

Di luar empat Ranperda tersebut, Fraksi Golkar turut menyampaikan enam catatan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah rencana pengoperasian water taxi di kawasan Pantai Batu Bolong, Brawa, dan Canggu. Golkar meminta rencana tersebut ditinjau kembali karena Pantai Batu Bolong telah dikenal dunia sebagai kawasan dengan ombak dan aktivitas selancar.

Golkar mengingatkan agar pengembangan transportasi laut tidak sampai mengorbankan aset pariwisata yang telah memiliki reputasi internasional.

Selain itu, Golkar meminta pemerintah melanjutkan program trotoarisasi di Jalan Raya Padonan, Kuta Utara, yang hingga kini disebut baru mencapai Banjar Kulibul Kangin, Desa Tibubeneng.

Di bidang kesehatan, Golkar mendorong percepatan kerja sama pelayanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Giri Asih, Kecamatan Abiansemal, dan Rumah Sakit Suwiti, Kecamatan Petang. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas pemerataan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Badung.

Persoalan penataan kabel utilitas juga menjadi perhatian. Golkar mendorong penataan jaringan kabel listrik, telekomunikasi, dan jaringan lainnya yang masih melintang serta kurang tertata di sepanjang ruas jalan. Salah satu solusi yang diusulkan adalah penanaman jaringan utilitas di bawah tanah.

Dalam mengatasi kemacetan di Kuta Utara, Golkar mendorong sinergi Pemerintah Kabupaten Badung dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali. Sejumlah alternatif transportasi yang perlu didorong realisasinya sesuai hasil kajian kelayakan meliputi water taxi, transportasi massal berbasis rel atau commuter line, serta pembangunan jalan terowongan bawah tanah (tunnel).

Catatan terakhir menyangkut optimalisasi fasilitas Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Golkar meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap ketersediaan tenaga kesehatan agar fasilitas UKS tidak sekadar menjadi pelengkap sarana pendidikan, tetapi benar-benar berfungsi sebagai pusat pelayanan kesehatan dasar, pertolongan pertama, edukasi perilaku hidup bersih dan sehat, serta deteksi dini gangguan kesehatan peserta didik.

Baca Juga :  Peringatan Hari Kartini, Ny Putri Koster: Jadilah Perempuan Tangguh di Masa Pandemi dengan Tingkatkan Doa dan Kesabaran

Jurnalis Nyoman Sutiawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here