Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung

0
357

Balinetizen.com, Mangupura

Fraksi PDI Perjuangan mendukung langkah percepatan pemulihan yang telah diambil oleh pemerintah terhadap dampak dari Covid-19.
Hal itu terungkap pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Badung Jumat, 06 Agustus 2021 pada pendapat fraksi soal Rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022; Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022;
Fraksi PDI Perjungan DPRD Kab. Badung melalui juru bicara I Wayan Sugita Putra, SE, M.P mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Badung telah membantu masyarakat dalam kondisi yang sulit ini dengan memberikan bantuan langsung tunai yang secara serentak telah di bagikan secara simbolis di enam kecamatan di Kabupaten Badung.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan mengucapkan terima kasih banyak atas langkah cermat dan taktis yang telah diambil oleh Bupati Badung dengan langsung turun ke lapangan mengawasi pembagian BLT agar tepat sasaran kepada yang berhak dan tidak tumpang tindih dengan bantuan yang sudah diterima oleh masyarakat, “ kata Sugita Puta.
Pihaknya mengajak dan melihat keputusan pemerintah ini dari sisi niat yang tulus membantu masyarakat yang kesulitan, seperti yang tersurat di dalam Bhagawadgita BAB II SLOKA 47; Karmany Eva Dhikaraste Maphalesu Kadacana yang artinya lakukanlah tugas kewajibanmu dengan tulus iklas tanpa mengharapkan hasilnya karena hasilnya sudah tuhan yang menentukannya.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi kepada para nakes yang dengan penuh tanggung jawab tampil di garda terdepan dalam menangani masyarakat Badung yang terpapar Covid-19 . Apresiasi kepada semua pihak yang sudah bahu membahu, khususnya pemerintah dan masyarakat adat yang telah bersinergi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dikatakan, setelah mencermati dan mempelajari secara teliti dan seksama, penjelasan Bupati Badung tentang rancangan kebijakan umum APBD Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan dalam pembukaan rapat paripurna dewan pada tanggal 03 Agustus 2021, maka kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung dapat menyampaikan tanggapan sebagai berikut.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, PUPR Denpasar Gerak Cepat Bersihkan Sampah Rompes Pohon Liar di Sungai

Rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022. Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2022 yang diajukan pemerintah telah disesuaikan dengan ketentuan baru berdasarkan peraturan pemerintah Nomor : 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pendapatan daerah pada tahun 2022 dirancang sebesar Rp. 2.900.345.173.494,00 (dua triliun, mengalami penurunan dari APBD induk tahun anggaran 2021 sebesar 23,69 %.
Pendapatan asli daerah dirancang sebesar Rp. 1.931.220.339.506,00 atau 31,40 % dari APDB induk tahun anggaran 2021. Pendapatan transfer sebesar Rp. 888.841.233.988,00 turun sebesar 1,89% dari APBD induk tahun anggaran 2021.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 80.283.600.000,00 sama dengan APBD induk 2021.
Belanja Tak Terduga Sebesar Rp. 185.282.332.620,00.Belanja transfer sebesar Rp. 266.728.907.009,00. Terjadinya penurunan jumlah kunjungan wisatawan manca negara dan domestik ke Kabupaten Badung, menyebabkan penerimaan pendapatan asli daerah pada tahun 2021 ini mengalami penurunan yang sangat tajam khususnya penerimaan dari sektor pajak hotel dan restoran yang menjadi sumber utama pendapatan asli daerah Kabupaten Badung, serta berimplikasi pula terhadap pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2021.

Fraksi PDI Perjuangan menyadari dengan kondisi ekonomi dunia yang belum membaik, dimana dunia saat ini masih dilanda krisis global dampak dari pandemi Covid-19. Dengan kondisi pendapatan yang menurun dan cenderung sulit pemerintah tetap komitmen mengalokasikan anggaran yang menyentuh hajat hidup masyarakat banyak terbukti dengan dialokasikannya anggaran pendidikan sebesar 21,16% dari total belanja daerah, dan alokasi anggaran kesehatan sebesar 10,13% dari total belanja daerah, sebagai wujud komitmen pemerintah untuk memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat 4 dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional.
Rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022.
Kami Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam pengalokasian anggaran tahun 2022, terbukti pemerintah telah mengupayakan pengembangan lingkungan yang bersih dan nyaman telah mengalokasikan anggaran yang memadai di tahun 2022, begitu pula bidang adat, agama dan budaya tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah dalam rancangan PPAS Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga :  Festival Lelakut Digelar Dukung Kearifan Lokal

Berdasarkan uraian diatas maka postur dan komposisi rancangan plafon anggaran sementara tahun 2022 telah berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak. Sehingga Kami Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima semua program-program pemerintah dengan melakukan pendalaman terhadap pendapatan asli daerah dan anggaran daerah tahun 2022 dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) terkait.
Pada kesempatan ini pula perkenankan kami Fraksi PDI Perjuangan memberikan saran untuk dapat dipertimbangkan antara lain : Terkait dengan penyebaran serta dampak dari Covid-19 di Kabupaten Badung, yang telah berpengaruh terhadap jalannya roda pemerintahan dan perekonomian masyarakat yang pada akhirnya berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat, kiranya pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis, untuk mengantisipasi dan mempercepat penanganannya
Fraksi PDI Perjuangan mendukung langkah percepatan pemulihan yang telah diambil oleh pemerintah terhadap dampak dari Covid-19.
Merasionalisasi anggaran belanja, khususnya belanja modal, barang dan jasa, mengingat kondisi pariwisata yang menjadi sumber utama pendapatan asli daerah Badung belum maksimal, sementara pemanfaatan anggaran yang terafiliasi dengan penanganan Covid-19 kami Fraksi PDI Perjuangan sepenuhnya mendukung.
Mencari terobosan-terobosan sumber pendapatan baru yang menjadi tanggung jawab sosial perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Badung.
Mendorong pemerintah untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat khususnya pihak terkait agar segera menyikapi direct flight ke Bali sesuai harapan para pelaku pariwisata saat kita mengawali recovery pariwisata di Bali khususnya di Kabupaten Badung.

Lebih intens berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar mendapatkan dana transfer yang lebih besar.
“Kami menyarankan Kepada Pemerintah Setelah BLT yang diberikan kepada masyarakat untuk memikirkan pula bantuan stimulus kepada UMKM yang ada di Badung agar roda perekonomian secara berlahan lahan bisa digerakan sehingga kedepannya stabilitas ekonomi dapat terjaga,” kata Sugita Putra. (SUT-MB)

Baca Juga :  Pantau Posko Satgas Gotong-Royong Pencegahan Covid-19 di Kecamatan Mengwi, Wabup Suiasa Ingatkan Kelola Dana Sesuai Aturan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here