Balinetizen.com, Denpasar
Peristiwa penganiayaan kembali terjadi di wilayah Kota Denpasar. Kali ini, insiden tersebut terjadi di simpang empat Jalan Mahendradata–Teuku Umar Barat, tepatnya di depan gerai Pizza Hut, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, pada Senin pagi, 26 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 WITA.
Korban dalam peristiwa ini adalah I Wayan Sarna, seorang pria berusia 63 tahun asal Tabanan. Ia diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Banjar Lebah, Desa Marga, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, peristiwa tersebut dipicu oleh kemacetan di sekitar lampu merah.
“Motif penganiayaan diduga karena pelaku kesal akibat kemacetan,” ujarnya, di Denpasar Senin 26 Mei 2025.
Pelaku yang diketahui berinisial SDM (21), pria asal Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan helm dan tangan kosong. Aksi brutal ini sontak menarik perhatian warga sekitar.
Setelah menerima laporan kejadian, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin langsung oleh Kanit dan Panit Opsnal segera menuju tempat kejadian perkara. Di lokasi, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa helm yang digunakan untuk memukul korban.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik,” jelas AKP Ketut Sukadi.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

