Balinetizen.com, Denpasar
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang melabeli jurnalis, LSM, dan pengamat sebagai “Londo Ireng” menuai gelombang protes. Kecaman keras salah satunya datang dari Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) melalui aksi damai di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Renon, Denpasar, pada Minggu (2/8/2026) pagi.
Aksi yang berlangsung di tengah kegiatan Car Free Day (CFD) ini berhasil menarik perhatian masyarakat luas. Warga yang melintas turut memberikan dukungan moral dengan membubuhkan tanda tangan di atas kain putih sepanjang area aksi.
Selain orasi ilmiah dan penyampaian pernyataan sikap, aksi ini dimeriahkan dengan pertunjukan teatrikal. Para demonstran mengenakan topeng berwajah Prabowo Subianto, Puan Maharani, dan Sufmi Dasco Ahmad sebagai simbol sindiran atas menguatnya kongkalikong antara pihak eksekutif dan legislatif.
Koordinator Aksi, Rizki Setyo Samudero, menegaskan bahwa tindakan melabeli pers dengan istilah peyoratif adalah langkah berbahaya bagi kebebasan berekspresi.
”Pers sejatinya adalah benteng terakhir demokrasi. Di tengah tumpulnya fungsi pengawasan lembaga legislatif yang kini bergeser menjadi corong pemerintah, menyerang pers sama artinya dengan meruntuhkan pertahanan terakhir masyarakat,” tegas Rizki dalam orasinya.
Beberapa poin utama yang menjadi alasan kecaman SJB meliputi:
Pelecehan Terhadap Profesi Jurnalis: Istilah “Londo Ireng” secara historis bermakna antek penjajah atau pengkhianat bangsa. Menyematkan label ini pada jurnalis dinilai merendahkan integritas karya pers.
Cermin Pemerintahan Antikritik: Penggunaan stigma negatif memperlihatkan keengganan pemerintah dalam menerima pengawasan publik.
Pelanggaran Mandat UU Pers: Pernyataan tersebut berlawanan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mewajibkan negara menjamin kebebasan dan keamanan kerja jurnalistik.
Pers Bekerja untuk Publik: SJB menegaskan bahwa jurnalis bekerja berlandaskan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) demi menyampaikan fakta kepada rakyat, bukan melayani kepentingan asing.
Aksi solidaritas ini juga mendapat respon positif dari warga Denpasar yang menghadiri lokasi CFD. Salah seorang warga, Moch Decky Apriadi, menilai bahwa keberadaan pers yang independen sangat mutlak dibutuhkan saat ini.
”Jurnalis harus mengabarkan yang sebenarnya. Kalau bagus katakan bagus, kalau buruk harus diberitakan apa adanya. Jika jurnalis sudah jadi corong pemerintah, informasi tidak akan berimbang dan demokrasi kita terancam,” ungkap Decky usai membubuhkan tanda tangan.
Mengakhiri aksinya, SJB menyampaikan tuntutan resmi kepada Presiden Prabowo Subianto:
Mendesak Presiden untuk meminta maaf secara terbuka atas pelabelan “Londo Ireng” kepada insan pers dan elemen masyarakat sipil.
Menghentikan narasi stigmatisasi seperti “antek asing” atau “media tidak netral” yang mendelegitimasi liputan independen.
Membuka diri terhadap kritik dan menjadikan masukan dari publik serta pers sebagai cermin evaluasi kepemimpinan.
SJB juga menyerukan kepada seluruh insan pers di Indonesia untuk tidak gentar menghadapi tekanan, tetap merapatkan barisan, dan terus mengawal kebenaran demi kepentingan publik.(SJB)

