Balinetizen.com, Badung
Kasus dugaan pengerusakan terjadi di Villa DOM yang berlokasi di Jalan Nusa Dua Highland No. 25, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Rabu (10/6/2026). Peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang warga negara Rusia berinisial ED (47) yang mengaku sebagai penghuni sah villa tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula dari perselisihan antara penghuni villa dengan pihak pemilik properti terkait masa tenggang pembayaran villa yang ditempati korban.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan, menurut keterangan saksi yang disampaikan kepada polisi, sekitar pukul 10.58 Wita sejumlah orang datang ke lokasi dan diduga melakukan pengerusakan terhadap pintu masuk serta gerbang Villa DOM.
Selain itu, kelompok tersebut disebut sempat berteriak-teriak dan mengklaim sebagai pihak yang berhak atas properti tersebut.
Korban ED mengaku telah melakukan pembayaran sebesar Rp1.950.900.000 kepada pihak yang disebut sebagai pemilik villa. Namun, belakangan terjadi perselisihan terkait pengosongan bangunan.
“Pemilik properti meminta pelapor untuk mengosongkan villa tersebut, namun pelapor menolak sehingga terjadi keributan yang berujung pada pengerusakan pintu gerbang villa,” ujar Kasi Humas, dalam keterangannya, Jumat (12/6).
Akibat kejadian tersebut, satu unit gerbang dan satu daun pintu gebyok bergaya Bali mengalami kerusakan. Korban bersama keluarganya juga mengaku merasa terancam, trauma, dan ketakutan atas insiden tersebut.
Laporan terkait dugaan pengerusakan itu diterima oleh Polsek Kuta Selatan pada Rabu sore sekitar pukul 18.00 Wita. Sebelumnya, petugas kepolisian menerima laporan melalui layanan darurat 110 dan tiba di lokasi sekitar pukul 11.46 Wita untuk melakukan pengecekan.
Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan.
Kasi Humas menambahkan bahwa laporan korban telah diterima dan penanganan perkara sedang dilakukan oleh penyidik guna mengungkap secara jelas duduk perkara yang terjadi.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan,” ujar Kasi Humas.
Polisi juga akan mendalami keterangan para pihak yang terlibat, termasuk terkait sengketa kepemilikan maupun dugaan tindak pidana pengerusakan yang dilaporkan korban.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

