Gerindra-PSI Pertanyakan Pinjaman Bali Rp873,19 Miliar yang Berulang dalam APBD

0
30

 

Balinetizen.com, Denpasar

 

Rencana pinjaman daerah sebesar Rp873,19 miliar dalam Perubahan APBD Bali 2026 mendapat sorotan dari Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali diminta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan rencana pinjaman tersebut terus dicantumkan dalam struktur anggaran.

Sorotan itu disampaikan Ketua Fraksi Gerindra-PSI, Gede Harja Astawa, dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 di Kantor DPRD Bali, Senin (14/9/2026).

Harja mempertanyakan keberadaan rencana pinjaman daerah tersebut karena dalam Perubahan APBD 2026, defisit anggaran tercatat sebesar Rp842,59 miliar. Di sisi lain, terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp743,46 miliar, sehingga kebutuhan pembiayaan mencapai sekitar Rp1,58 triliun.

Kebutuhan pembiayaan tersebut antara lain ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp712,87 miliar dan rencana pinjaman daerah sebesar Rp873,19 miliar.

Menurut Harja, kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah. Sebab, apabila pinjaman memang sangat dibutuhkan, terdapat pertanyaan mengapa program tetap berjalan ketika pinjaman tersebut tidak terealisasi.

Sebaliknya, apabila pinjaman tidak terlalu dibutuhkan, pemerintah juga perlu menjelaskan alasan rencana tersebut kembali dimasukkan dalam struktur anggaran setiap tahun.

“Kalau memang sangat dibutuhkan, mengapa ketika tidak terealisasi program tetap berjalan? Kalau tidak terlalu dibutuhkan, mengapa setiap tahun kembali dimasukkan dalam struktur anggaran?” tanya Harja Astawa.

Karena itu, Fraksi Gerindra-PSI meminta penjelasan pemerintah tidak berhenti pada jawaban normatif. Pemprov Bali dinilai perlu menyampaikan data yang dapat menggambarkan kebutuhan dan konsekuensi rencana pinjaman tersebut secara utuh.

Sedikitnya terdapat tujuh hal yang diminta Fraksi Gerindra-PSI untuk dijelaskan kepada publik. Pertama, alasan pola penganggaran pinjaman daerah yang terus berulang. Kedua, kebutuhan riil terhadap pinjaman tersebut.

Baca Juga :  Ukhuwah Jurnalis Bali Gelar Halal Bihalal, M. Ridwan Terpilih Sebagai Ketua Periode 2025-2030

Ketiga, program apa saja yang bergantung pada pinjaman daerah. Keempat, biaya bunga dan kewajiban lain yang harus ditanggung pemerintah. Kelima, kemampuan Pemprov Bali dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

Selanjutnya, pemerintah juga diminta menjelaskan dampak pinjaman terhadap APBD pada tahun-tahun berikutnya serta manfaat konkret yang nantinya diterima masyarakat.

“Dan kami meminta agar DPRD tidak hanya menerima jawaban normatif. Kami membutuhkan jawaban berbasis data,” tegas Harja.

Selain rencana pinjaman daerah, Fraksi Gerindra-PSI juga meminta Pemprov Bali membuka secara rinci realisasi pengeluaran pembiayaan daerah hingga 30 Juni 2026.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyertaan modal kepada PT Pusat Kebudayaan Bali (Perseroda). Menurut Harja, laporan mengenai penyertaan modal tidak cukup apabila hanya menyajikan angka pengeluaran.

Pemerintah juga diminta menjelaskan penggunaan dana, progres fisik dan keuangan pembangunan, kendala yang dihadapi, serta kapan manfaat proyek tersebut dapat dirasakan masyarakat.

“Uang sudah keluar berapa, progres fisiknya berapa, progres keuangannya berapa, apa kendalanya, dan kapan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” tegas Harja Astawa.

Fraksi Gerindra-PSI juga meminta penjelasan apabila pelaksanaan proyek mengalami keterlambatan. Pemerintah dinilai perlu menyampaikan penyebab keterlambatan secara terbuka kepada DPRD dan masyarakat.

Begitu pula apabila terdapat perubahan rencana maupun peningkatan biaya proyek. Dasar pengambilan keputusan atas perubahan tersebut dinilai perlu disampaikan secara jelas.

Sementara itu, apabila proyek yang mendapatkan penyertaan modal daerah tersebut nantinya menghasilkan pendapatan, pemerintah juga diminta menjelaskan target penerimaan serta kapan proyek mulai memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Harja menegaskan, penyertaan modal daerah tidak boleh berhenti sebagai sekadar pengeluaran dalam APBD. Harus terdapat kejelasan mengenai pertanggungjawaban, perkembangan proyek, serta manfaat ekonomi yang pada akhirnya dapat dirasakan masyarakat Bali.

Baca Juga :  Kapolri: Modus operadi pinjaman 'online' ilegal perlu diwaspadai

(jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here