Balinetizen.com, Jembrana –
Insiden kebakaran terjadi pada salah satu tiang listrik di Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan, Jembrana, Kabupaten Jembrana, Selasa (21/10/2025) pagi.
Api diduga dipicu dari gesekan kabel jaringan internet (Wifi) dengan kabel listrik bertegangan rendah. Api kemudian membakar sebagian kabel pada tiang listrik.
Saksi mata di lokasi kejadian, Dr. Made Linggih Aryana, SpB mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 08.45. Ia dengan sigap kemudian melaporkan kejadian itu ke petugas pemadam kebakaran.
Tidak lama berselang, satu unit mobil Damkar tiba di lokasi dan selanjutnya melakukan penanganan. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet lebih luas.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas Polres Jembrana segera melakukan pengamanan dan pendataan di lokasi. Sementara petugas PLN langsung melakukan perbaikan pada kabel yang terbakar agar aliran listrik kembali normal.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati melalui Kasi Humas Ipda I Putu Budi Arnaya, mengapresiasi langkah cepat semua pihak yang terlibat dalam penanganan kejadian tersebut.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap instalasi kabel di lingkungan tempat tinggal, termasuk memastikan jarak aman antara kabel internet dan kabel listrik.
Pihak penyedia layanan internet juga diminta untuk memperhatikan jarak aman pemasangan kabel agar tidak bersinggungan dengan kabel listrik.
“Kepada masyarakat, apabila melihat potensi bahaya serupa agar segera melapor melalui Call Center Polri 110,” himbaunya.
Sinergitas cepat antara masyarakat, petugas PLN, pemadam kebakaran, dan kepolisian ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi dan kepedulian bersama dapat mencegah peristiwa kecil berkembang menjadi musibah besar. (Komang Tole)

