Gianyar Diguncang Kasus Pemilu: Petugas KPPS Salah Identifikasi Pemilih

0
156

 

Balinetizen.com, Gianyar

Kasus dugaan tindak pidana pemilu berupa kelalaian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengemuka di Kabupaten Gianyar, Bali. Kejadian ini terjadi di TPS 014 Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh.

Informasi yang diungkapkan oleh Komang Wijaya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Tinggi Gianyar, menyebutkan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan intensif. Pihak berwenang akan melakukan proses klarifikasi kepada pelapor, saksi di TPS, dan KPPS setempat.

Menurut kronologi yang dijelaskan oleh Komang Wijaya, pelapor yang tidak disebutkan namanya berangkat dari Tohpati sekitar pukul 11.00 WITA. Sesampainya di TPS 014 Pering, pelapor hendak mendaftar untuk mencoblos karena terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) online di TPS tersebut. Namun, pelapor tidak memperoleh formulir C6.

Ketika sampai di TPS 014, pelapor mengalami kendala ketika hendak melakukan pencoblosan karena petugas TPS telah menandatangani daftar kehadiran atas nama pelapor. Petugas TPS mengira orang lain yang membawa formulir C6 adalah pelapor.

Setelah mendapatkan klarifikasi, pelapor akhirnya diberikan hak untuk melakukan pencoblosan di TPS tersebut.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, Bawaslu Kabupaten Gianyar diwakili oleh Ketua, I Wayan Hartawan, memastikan bahwa pihaknya akan mengundang semua pihak terkait untuk melakukan klarifikasi. Pemanggilan ini dijadwalkan dilakukan pada hari Jumat, 16 Februari 2024, pukul 09.30 WITA.

“Kita akan perdalam siapa yang kira melakukan hal itu dengan mengundang pelapor saksi saksi orang yang melakukan (KPPS),” ungkapnya dihubungi Kamis 15 Februari 2024.

Hartawan juga menegaskan bahwa jika pelakunya terbukti adalah petugas KPPS, akan diberlakukan sanksi mulai dari yang ringan hingga berat, termasuk sanksi administratif dan bahkan sanksi pidana.(Tri Prasetiyo)

Baca Juga :  Setelah Jabat Pjs. Bupati Badung Selama 2 Bulan Lebih, Ketut Lihadnyana Pamitan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here