Balinetizen.com, Denpasar
Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp150.000 di Bali dinilai belum berjalan optimal. Pemerintah Provinsi Bali menggandeng Kementerian Imigrasi untuk memperkuat sistem pemungutan agar lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Imigrasi guna mengoptimalkan penerimaan dari sektor tersebut.
Hal ini disampaikannya, usai mengikuti Apel Satgas Dharma Dewata yang digelar oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Lapangan Puputan Margarana Renon, Denpasar, Rabu (15/4/2026).
“Kami sudah melakukan pertemuan dengan Bapak Menteri Imigrasi, Dirjen, dan Kanwil terkait optimalisasi pungutan wisatawan asing di Bali. Pada prinsipnya semua pihak mendukung dan akan segera ditindaklanjuti melalui kesepakatan bersama,” ujar Koster.
Langkah kolaborasi ini diharapkan mampu memaksimalkan potensi pendapatan daerah sekaligus mendukung pengelolaan pariwisata Bali yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali menyoroti perlunya optimalisasi pungutan PWA, khususnya untuk menangani persoalan sampah yang kian menjadi sorotan.
Ketua Fraksi Gerindra, Gede Harja Astawa, menilai realisasi PWA menunjukkan potensi besar, namun masih perlu pembenahan sistem untuk menekan kebocoran.
“Angkanya sudah cukup besar. Kalau kebocoran bisa ditekan, pendapatan ini bisa jauh lebih optimal,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya sistem pemungutan yang lebih transparan dan efektif agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Karena itu, Fraksi Gerindra juga mendorong agar pihak Imigrasi dilibatkan secara langsung dalam sistem pemungutan retribusi wisatawan asing.
Selain itu, hasil optimalisasi PWA diharapkan dapat diarahkan untuk memperkuat pengelolaan sampah di Bali, baik organik maupun non-organik yang saat ini menjadi perhatian nasional hingga internasional.
Salah satu solusi konkret yang diusulkan adalah pengadaan mesin pencacah sampah organik hingga ke tingkat desa.
“Kalau sampah organik bisa diselesaikan di desa, maka tidak perlu lagi dibawa ke tempat lain. Ini akan sangat mengurangi beban,” jelasnya.
Fraksi Gerindra memperkirakan kebutuhan anggaran untuk pengadaan mesin pencacah sampah tersebut mencapai sekitar Rp2,5 miliar, yang dinilai mampu membantu penanganan sampah dari hulu di setiap desa.
Meski demikian, optimalisasi PWA masih menghadapi kendala teknis, terutama dalam mekanisme pemungutan dan pelibatan berbagai pihak.
Karena itu, diperlukan terobosan regulasi yang berani agar sistem pemungutan bisa berjalan lebih efektif dan maksimal.
“Ini perlu keberanian untuk membuat terobosan, terutama dalam sistem pemungutan agar lebih efektif,” pungkasnya.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

