Hari Pertama Usai Cuti Bersama, ASN Pemkab Jembrana di Sidak

Keterangan foto: Usai cuti bersama Lebaran 2019, Senin (10/6) ASN Pemkab Jembrana disidak oleh Inspektorat Jembrana/MB

(Balinetizen.com) Jembrana –

Usai cuti bersama Lebaran 2019, Senin (10/6) ASN Pemkab Jembrana disidak oleh Inspektorat Jembrana. Sidak tersebut merupakan  tindak lanjut Surat Menteri PANRB Nomor: B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440H. Bersama sejumlah staf Inspektorat sidak dengan menyasar sejumlah OPD dipimpin langsung oleh Inspektur pada Inspektorat Pemkab Jembrana Ni Wayan Koriani.

Inspektur Pada Inspektorat Pemkab Jembrana Ni Wayan Koriani menyatakan dalam sidak kali ini merupakan tindak lanjut edaran dari Menpan RB yang melarang pegawai menambah cuti dan ijin usai libur panjang cuti bersama lebaran. Koriani menambahkan sidak dilaksanakan dengan dua cara yaitu absen sidik jari dan absen dengan tanda tangan manual dan nantinya data tersebut akan dikirim ke KEMENPAN RB. “ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, akan di berikan sanksi berupa hukuman disiplin sesuai dengan edaran” ungkapnya.

Pada sidak kali ini tercatat 1.687 ASN dari 1.794 ASN di Pemkab Jembrana hadir pada sidak tersebut. Sedangkan 107 orang tidak hadir diantaranya 18 orang karena sakit, ijin 20 orang, cuti 6 orang, tanpa keterangan 7 orang, cadangan dinas 11 orang, dinas malam 14 orang dan lepas piket 31 orang.

Pewarta: Komang Tole
Editor: Hana Sutiawati


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Tertibkan Administrasi, Kelurahan Serangan Lakukan Pendataan Penduduk Pendatang

Balinetizen.com, Denpasar Dalam rangka meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan, Kelurahan Serangan...

Lestarikan dan Kembangkan Seni Tradisi Disbud Badung Gelar Utsawa Dharma Gita

  Balinetizen.com, Badung Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan tetap konsisten...

Buleleng Jadi Satu Dari 30 Daerah Penyelenggara Festival Olahraga Pendidikan 2024

Balinetizen.com, Buleleng- Kabupaten Buleleng ditunjuk menjadi salah satu dari tiga...

Pj. Sekda Surya Suamba Hadiri Rapat Kerja Dengan Tim Banggar DPRD Badung

 Balinetizen.com, Mangupura- Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung Ida Bagus...

Bupati Giri Prasta Hadiri Upacara Pitra Yadnya Ngaben Masal dan Nyekah Masal Banjar Adat Penikit

Mangupura (Metrobali.com)- Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Upacara...

Kasus Narkoba dan Pelecehan, Polda Bali Pecat 9 Anggota Polri

  Balinetizen.com, Denpasar- Polda Bali mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan...

LBH Paiketan Krama Bali Berharap I Nyoman Sukena Dibebaskan

Menyelamatkan Landak dari Kepunahan, Sejalan dengan Tujuan Undang-undang Balinetizen.com, DENPASAR-   Ketua...

Kasus LANDAK JAWA yang Lagi Viral, “No Viral, No Justice”

Balinetizen.com, Denpasar Di Bali, pemelihara LANDAK Sukena mengalami proses hukum...
spot_img

Related Articles

Popular Categories