Santer beredar kabar bahwa kubu Jokowi-Maāruf dan kubu Prabowo-Sandi telah bertemu untuk melobi jabatan-jabatan di pemerintahan nantinya. Namun kedua kubu membantah isu tersebut.
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa Prabowo Subianto terbuka untuk bertemu dengan Joko Widodo. Namun kalau pun pertemuan itu terjadi, hanya akan membicarakan kepentingan publik, bukan untuk lobi bagi-bagi jabatan seperti yang ramai dibicarakan.
āTerkait dengan pertemuan dengan siapa-siapa saya tidak tahu persis. Yang jelas, Pak Prabowo sejak awal terbuka sekali bertemu dengan siapa pun. Dengan Pak Jokowi, dengan siapa pun,ā ungkapnya di Prabowo-Sandi Media center, Jakarta, Senin (24/6).
āTapi tidak padaĀ frameĀ untuk lobi-lobi, untuk bagi-bagi jabatan dan sebagainya. TentuĀ frame-nya untuk kepentingan publik, seperti belakangan ini kan banyak tokoh BPN yang banyak di kriminalisasi, kemudian dituduh makar dan sebagainya,ā ujarnya.
TKN Bantah Wacana Bagi Jabatan
Senada dengan Dahnil, Juru Bicara TKN Jokowi-Maāruf Irma Suryani mengatakan tidak ada sama sekali wacana bagi-bagi jabatan di antara kedua kubu. Menurutnya hal tersebut merupakan contoh teladan yang tidak baik bagi seluruh rakyat Indonesia. Ketika sidang sengketa pilpres ini sudah diputuskan oleh MK nanti, ujar Irma, pemerintah dan oposisi harus bermitra demi Indonesia ke depan yang lebih baik.
āNggak lah.Ā Ngapain, sih. Masak iyaĀ dua-duanya tidak punya malu. Mohon maaf, ya. Baik TKN dan BPN harus punya malu,Ā dong, dua-duanya. Saya ini di TKN maluĀ dongĀ kalau harus melakukan hal-hal seperti itu, masa iya,ā ungkap Irma kepada VOA, sambil menambahkan bahwa rekonsiliasi tidak perlu karena dengan upaya di MK, artinya MK sudah melakukan mediasi hukum.
āSetelah selesai MK, ya sudah. Yang pemerintah bekerja lah, yang oposisi jadi lah kontrol sistem yang efektif terhadap pemerintah. Tidak perlu lagi ada tukar-tukar kekuasaan.Ā GakĀ ada lah itu,ā katanya.
TKN dan BPN Yakin Menang di MK
Jelang putusan MK yang dipercepat menjadi 27 Juni nanti, baik dari TKN dan BPN keduanya pun yakin sama-sama akan memenangkan sidang gugatan sengketa pilpres 2019 ini. Keduanya yakin setelah melewati sidang tersebut sudah bisa membuktikan yang bisa dibuktikan kepada majelis hakim lewat saksi fakta dan saksi ahli yang mereka ajukan.
āYang pertama saksi fakta dan saksi ahli sudah dihadirkan. Semua argumen dari saksi fakta dan ahli kita kan tidak hanya didekonstruksi sama mereka, bahkan saksi yang mereka hadirkan itu bermasalah. Dari pihak terkait, ahli yang dihadirkan itu juga tidak bisa mendeligitimasi ahli dari kami. Sekarang memang sangat tergantung dari hakim sebenarnya,ā jelas Bambang.
Pertemuan Akbar 212
Sedangkan, terkait rencana āpertemuan akbar 212ā yang akan melakukan aksi pada hari keputusan sidang di MK, Dahnil mengaku tidak bisa melarang. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak konstitusional daripada setiap warga negara Indonesia. Walau pun sebenarnya Prabowo-Sandi sudah mengimbau untuk tidak melakukan aksi selama masa persidangan di MK.
Dahnil menegaskan bahwa bila ada mobilisasi massa, itu bukan atas instruksi pihaknya.
āKemudian juga kami tidak punya kuasa untuk melarang hak konstitusional warga negara. Jadi kita menghormati sepenuhnya,yang jelas instruksi dan permintaan Prabowo, BPN itu terang dengan aksi massa,ā papar Dahnil.
Sedangkan Irma merasa heran, kenapa tetap ngotot ada aksi seperti itu di hari putusan MK, padahal Prabowo-Sandi pun sudah melarangnya. Ia pun mempertanyakan alasan dibalik aksi tersebut.
āSebenarnya yangĀ kepengen jadi presiden itu siapa sih? Pak Prabowo atau orang-orang itu? Atau oknum-oknum itu yangĀ kepengenĀ jadi Presiden? Kalau calon presidennya sendiri sudah mengimbau untuk tidak melakukan hal-hal seperti itu, pasca MK, harusnya mereka ikut,ā kata Irma menegaskan.[gi/em/ft]
Sumber : VOA Indonesia