Ket foto : Suasana Verifikasi Faktual PPDB SMP Kota Denpasar jalur lingkungan jarak terdekat beberapa waktu lalu/MB
(Balinetizen.com) Denpasar –
Tahapan verifikasi faktual guna memastikan validasi data calon siswa peserta didik baru di SMP Negeri di Kota Denpasar telah selesai. Hasil verifikasi pun telah diumumkan pada Jumat (28/6) pukul 10.00 Wita. Dimana, dari hasil tersebut sebanyak 1.463 calon siswa dinyatakan lulus di Jalur Lingkungan Jarak terdekat. Sedangkan sebanyak 33 dari 1.496 calon sisiwa dinyatakan gugur lantaran tidak memenuhi persyaratan validasi data faktual.
Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan saat diwawancarai menjelaskan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan aturan. Dimana verifikasi faktual telah dilaksanakan dengan menggandeng Tim Verifikasi yang melibatkan unsur unsur Disdikpora, Perbekel/lurah dan IT.
“Verifikasi dilaksanakan secara terbuka dengan menggandeng instansi terkait untuk membuktikan kebenaran data dan identitas yang disertakan saat pendaftaran oleh calon sisiwa,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Gunawan mengatakan bahwa bagi seluruh calon siswa yang telah dinyatakan lulus verifikasi faktual jalur zonasi lingkungan terdekat, siswa kurang mampu dan inklusi agar melaksanakan pendaftaran kembali. Hal ini dilaksanakan dengan mendatangi sekolah tujuan mulai hari Jumat (5/7) mendatang dengan membawa kelengkapan saat verifikasi awal dan bukti pendaftaran.
“Kami menghimbau kepada calon sisiwa yang telah dinyatakan lulus verifikasi faktual agar melaksanakan pendaftaran kembali dengan membawa kelengkapan dokumen dan bukti pendaftaran mulai tanggal 5 Juli mendatang,” jelas Gunawan.
Adapun berdasarkan data Disdikpora Kota Denpasar, hasil verifikasi faktual yakni SMPN 1 Denpasar dari 95 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual menjadi 86 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 9 orang. SMPN 2 Denpasar dari 150 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual tetap 150 atau seluruhnya lulus verifikasi faktual. SMPN 3 Denpasar dari 109 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual tetap 109 atau seluruhnya lulus verifikasi faktual. SMPN 4 Denpasar dari 150 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual tetap 150 atau seluruhnya lulus verifikasi faktual. SMPN 5 Denpasar dari 82 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual tetap 82 atau seluruhnya lulus verifikasi faktual.
Selanjutnya SMPN 6 Denpasar dari 136 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual menjadi 134 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 2 orang. SMPN 7 Denpasar dari 122 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual menjadi 114 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 8 orang. SMPN 8 Denpasar dari 109 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual menjadi 108 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 1 orang.
SMPN 9 Denpasar dari 122 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual menjadi 112 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 10 orang. SMPN 10 Denpasar dari 95 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual tetap 95 atau seluruhnya lulus verifikasi faktual. SMPN 11 Denpasar dari 95 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual tetap 95 atau seluruhnya lulus verifikasi faktual. SMPN 12 Denpasar dari 136 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual mnjadi 135 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 1 orang. Dan SMPN 13 Denpasar dari 95 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual mnjadi 93 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 2 orang.
“Seluruhnya sudah dilakukan validasi data melalui proses verifikasi faktual, dan siswa daya tampung yang ditimbulkan dari tidak lulusnya 33 calon sisiwa yang menggunakan jalur lingkungan jarak terdekat akan dilimpahkan ke jalur kawasan yang pendaftaranya akan dimulai Jumat (28/6) pukul 17.00 Wita,” pungkasnya.
Sumber: Humas Pemkot Denpasar