Balinetizen.com, Jembrana
Respon cepat personil Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk berhasil menggagalkan niat pria berinisial SA yang hendak membawa kabur sepeda motor ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali.
Pria berusia 36 tahun, warga Demak Jawa Tengah kini berurusan dengan pihak Kepolisian. Pasalnya, sepeda motor yang dikendarainya diduga hasil curian di wilayah Tabanan, Bali.
Penangkapan terhadap SA menurut Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKP Gusti Kade Alit Murdiasa berawal dari informasi yang diterima bahwa telah terjadi dugaan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Tabanan.
Menindaklanjuti informasi tersebut pihaknya kemudian memperketat pemeriksaan di pintu keluar Bali di kawasan Pelabuhan Gilimnauk dan juga melakukan patroli menyasar wilayah Gilimanuk.
“Begitu menerima informasi, kami langsung meneruskannya kepada personel di lapangan untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemeriksaan di pintu keluar Bali,” ujar Kapolsek seizin Kapolres Jembrana AKBP Cheery Sinta M Simamora, Minggu (25/10/2026).
Langkah cepat tersebut merupakan bentuk kesigapan personel dalam menindaklanjuti informasi dan mencegah kendaraan yang diduga hasil kejahatan akan dibawa keluar Bali. “Upaya ini bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pengungkapan tindak pidana,” imbuhnya.
Disebutnya, terduga pelaku SA diamankan petugas di Pos 1 atau pintu keluar Bali di Gilimanuk pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.
Karena, sambungnya, setelah dilakukan pemeriksaan mendetail terhadap kendaraan sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam DK 4815 GBA yang dikendarai terdapat kesamaan ciri dengan informasi kehilangan yang diterima.
Terduga pelaku SA bersama barang bukti sepeda motor, STNK dan uang tunai sebesar Rp.212.000 selanjutnya diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Kapolsek, sepeda motor diambil terduga pelaku SA saat terparkir di teras rumah korban di wilayah Tabanan dengan kunci kontak masih nyantol pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.
“Terduga dengan mudah membawa kabur sepeda motor disebabkan kunci kontak masih nyantol. Sedangkan STNK yang ada di dalam dompet ditemukan tersimpan di dalam jok sepeda motor,” jelasnya.
Terduga pelaku SA juga mengaku telah mengambil uang tunai milik korban sebesar Rp.300.000 yang ada di dalam dompet.
Masih kata Kapolsek, terduga pelaku sudah diserahkan kepada personel Polres Tabanan untuk penanganan lebih lanjut terlebih tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polres Tabanan.
Kapolsek menegaskan, koordinasi antarsatuan kewilayahan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan, khususnya di jalur penyeberangan yang menghubungkan Bali dengan Jawa. (Komang Tole)

