Balinetizen.com, Jembrana
Perjalanan AR yang hendak ke Jawa tertahan di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. Ia bahkan diamankan untuk dimintai keterangan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Usut punya usut, sepeda motor yang dikendarai diduga hasil curian di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan.
Dari informasi, AR tiba di Pos 1 atau pos pemeriksaan ke luar Bali, areal Pelabuhan Gilimanuk, Senin (8/9/2025) sekitar pukul 18.15 Wita.
Ia yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Fazzio warna biru DK 2547 ZR hendak menyeberang ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Setelah dilakukan pemeriksaan surat-surat termasuk fisik kendaraan, diketahui sepeda motor yang dikendarai AR sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan (Densel). Petugas kemudian mengamankan AR ke Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol Arya Agung Arjana Putra melalui Panit 1 Reskrim Ipda I Made Ari Wijaya menjelaskan, pelaku diamankan setelah petugas mencurigai gerak-geriknya saat pemeriksaan rutin kendaraan.
“Pemeriksaan yang kami lakukan di pintu ke luar Bali bukan hanya formalitas, tetapi upaya nyata mencegah kejahatan lintas pulau. Dari hasil pemeriksaan, terbukti motor tersebut merupakan hasil curian,” ungkapnya, Selasa (9/9/2025).
Menurutnya, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan secara resmi ke Polsek Denpasar Selatan Polresta Denpasar, Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 03.45 Wita. Terlebih TKP ada di wilayah Denpasar Selatan.
Pemeriksaan kendaraan di pintu ke luar Bali disebutnya merupakan kegiatan rutin. Selain sebagai pintu gerbang utama, Gilimanuk juga rawan dijadikan jalur pelarian pelaku kejahatan.
“Kami tidak akan memberi celah bagi pelaku kriminal meloloskan hasil kejahatannya. Setiap kendaraan yang keluar dari Bali kami periksa secara detail,” tegas Ipda Ari Wijaya. (Komang Tole)

