Balinetizen.com, Jembrana –
Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten, Kamis (22/1/2026) dini hari.
Terduga pelaku berinisial ES (32) asal Lampung, saat itu hendak menyeberang ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk bersama teman wanitanya.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, penangkapan terhadap terduga pelaku ES berawal dari informasi Polres Badung terkait adanya DPO yang bergerak menuju Pelabuhan Gilimanuk.
”Setelah menerima informasi dari Polres Badung, kami langsung memperketat pemeriksaan di seluruh titik keluar, mulai dari Pos 1 hingga jalur VIP ASDP,” ujar Kompol Arya Agung.
Sekitar pukul 01.50 WITA, melintas di Pos 1 Lingkungan Jineng Agung kendaraan travel nopol P 1790 LV dan kemudian dihentikan petugas. Dalam pemeriksaan anggota Unit Reskrim menemukan seorang penumpang yang mencurigakan dengan ciri sesuai dari informasi yang diterima. Terduga pelaku akan menyeberang ke Jawa bersama teman wanitanya dengan menumpang kendaraan travel.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kata Kapolsek, terduga pelaku ES mengakui keterlibatannya dalam aksi curanmor sepeda motor Honda Scoopy di wilayah Penarungan, Badung, pada Senin 19 Januari 2026 lalu.
“Ia mengaku membantu rekannya AR yang saat ini katanya Ia sudah berada di Jawa Timur,” ujarnya.
Dari tangan terduga pelaku ES diamankan sejumlah barang bukti berupa, satu unit ponsel merk Vivo, tas pinggang berisi peralatan kerja dan tas berisi pakaian yang diduga digunakan saat beraksi.
Terduga pelaku ES kemudian diserahkan ke Polres Badung untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (Komang Tole)

