Hukum Bisnis, AI, dan Digitalisasi: Warisan Intelektual Prof. Retno Murni di Usia 80 Tahun

0
223

 

 

 

Balinetizen.com, Denpasar 

Mengakhiri masa pengabdian sebagai pengajar pada usia 80 tahun, Guru Besar Hukum Bisnis Universitas Udayana (UNUD), Prof. Dr. R.A. Retno Murni, S.H., M.H., Ph.D, meluncurkan buku berjudul Pemikiran Komprehensif Hukum Bisnis Menjawab Tantangan Digitalisasi. Peluncuran buku berlangsung di Kampus Universitas Udayana, Jalan Sudirman, Denpasar, Kamis (18/12/2025).

Buku setebal 637 halaman ini merupakan karya kolaboratif yang melibatkan sekitar 50 akademisi, mayoritas Guru Besar dan Doktor dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, termasuk 21 akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Udayana, serta penulis dari luar negeri.

Prof. Retno menyampaikan bahwa buku tersebut merupakan warisan intelektual (legacy) yang ingin ia tinggalkan pada masa purna tugasnya sebagai Guru Besar UNUD. Perempuan kelahiran Yogyakarta, 26 November 1945 itu menegaskan bahwa purna tugas tidak seharusnya menjadi akhir dari produktivitas akademik.

“Ide awal penulisan buku ini muncul sekitar lima tahun lalu, saat saya berusia 75 tahun. Impian saya adalah mengajak rekan-rekan akademisi untuk berkontribusi. Pada saat purna tugas, setidaknya ada sebuah legacy yang bisa ditinggalkan. Purna tugas bukan berarti berhenti berkarya,” ujar Prof. Retno.

Profesor yang meraih gelar doktor dari Faculty of Humanities and Social Sciences, University of Newcastle upon Tyne, Inggris, pada 2009 ini menjelaskan bahwa buku tersebut memuat pemikiran hukum bisnis dari berbagai perspektif—mulai dari hukum perdata, pidana, tata negara, kekayaan intelektual, hingga isu kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Sebagai pengajar Hukum Bisnis sekaligus praktisi di bidang perbankan, Prof. Retno menilai hukum bisnis memiliki keterkaitan erat dengan dinamika perekonomian nasional dan global.

“Buku ini dimaksudkan untuk memberikan masukan terhadap kebijakan publik, sekaligus melakukan evaluasi dan analisis, baik terhadap hukum bisnis privat maupun publik,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapal Trisula KPLP Evakuasi Properti Korban

Prof. Retno mengungkapkan bahwa digitalisasi menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi dunia hukum. Menurutnya, pemikiran komprehensif sangat dibutuhkan agar perkembangan teknologi dapat diantisipasi secara bijak.

“AI saya rasakan membawa tantangan yang positif dan negatif. Bagaimana mengantisipasi hal-hal yang negatif dan mengoptimalkan sisi positifnya, itulah yang ingin dijawab melalui pemikiran-pemikiran dalam buku ini,” paparnya.

Buku ini juga menghadirkan perspektif internasional melalui kontribusi Gareth Benson, LLB, dosen tidak tetap di Charles Darwin University, Australia, yang membahas isu kecerdasan buatan dalam konteks hukum bisnis.

“Terdapat gagasan untuk menjembatani pemikiran antara Timur dan Barat. Dengan demikian, buku ini menjawab perkembangan mutakhir terkait tantangan digitalisasi,” kata Prof. Retno.

Sementara itu, Gareth Benson menilai peluncuran buku ini menjadi ruang dialog lintas disiplin yang penting di tengah arus globalisasi ekonomi digital.

“Bali semakin menegaskan perannya sebagai simpul strategis yang mempertemukan dunia pendidikan, hukum, industri, dan ekonomi digital global. Hal ini tercermin dalam penyelenggaraan peluncuran buku Hukum Bisnis: Menjawab Tantangan Digitalisasi,” ujarnya.

Proses penulisan buku ini berlangsung selama tiga bulan, mencakup tahap penulisan, penyuntingan, hingga penerbitan. Prof. Retno menyebut, keterlibatan puluhan Guru Besar dan Doktor lintas kampus merupakan sumbangsih positif untuk memperkaya diskursus hukum bisnis di Indonesia.

Peluncuran buku ini merupakan hasil kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Udayana dan The People’s Law Centre di bawah naungan Yayasan Duta Bina Bhuana. Acara tersebut turut dihadiri sejumlah profesor dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dan luar negeri.

Selain buku Pemikiran Komprehensif Hukum Bisnis Menjawab Tantangan Digitalisasi, pada kesempatan yang sama juga diluncurkan buku karya Prof. Retno lainnya berjudul “80 Tahun Menyalakan Lilin”, yang memuat kesan dan pesan dari sahabat, kolega, serta akademisi yang mendampingi perjalanan pengabdiannya di dunia pendidikan hukum.“Usia bagi saya tidak menjadi masalah,” ungkap Prof. Retno menutup pernyataannya.

Baca Juga :  LSM KoMPAK Buleleng Mendesak Polisi Usut Tuntas Ayah Kandung Mayat Bayi Tanpa Tangan

 

(jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here