Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir. (Foto: BKKP Kemenristekdikti)
Rencana Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) untuk mengundang akademisi asing mengisi jabatan rektor dan dosen di perguruan tinggi lokal, menjadi polemik. Akademisi mengingatkan, persoalannya tidak sesederhana yang dibayangkan.
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Panut Mulyono meminta Menristekdikti Mohamad Nasir memikirkan kembali rencana tersebut karena tugas rektor di Indonesia lebih kompleks dibanding akademisi di luar negeri.
Panut memberi contoh kecil soal kesediaan mereka untuk turun ke lapangan menengok mahasiswa yang sedang berkegiatan di wilayah terpencil Indonesia.
“Yang harus dipikirkan lagi, perguruan tinggi kita misinya itu tidak hanya mencari reputasi. Didirikannya perguruan tinggi, antara lain adalah bagaimana kita berkontribusi memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa ini,”ujar Panut.
“Apakah misalnya, bukan berarti mengecilkan, rektor asing dan profesor asing itu, mau blusukan menengok mahasiswa yang sedang Kuliah Kerja Nyata (KKN), misalnya.”
Dikatakan Panut, memajukan perguruan tinggi tidak cukup dengan mengganti pimpinannya dengan akademisi asing. Dia mengajak semua pihak melihat lebih dalam, terutama dalam hal pembiayaan. Di banyak perguruan tinggi berbagai negara, kemampuan meraih reputasi tinggi di dunia internasional terkait dengan anggaran penelitian yang berlimpah. Dengan dana yang cukup, mereka mampu menghasilkan penelitian yang baik dan dipublikasi di jurnal-jurnal ilmiah bereputasi tinggi.
Untuk mengatasi terbatasnya dana penelitian, perguruan tinggi di Indonesia bekerja sama dengan perguruan tinggi luar negeri. Menyandingkan peneliti UGM dan profesor dari luar negeri, misalnya, mampu menaikkan reputasi. Tetapi, strategi ini pun membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Penyesuain Gaji yang Memberatkan
Dari sisi penggajian, Panut juga mengendus akan menimbulkan persoalan. Rektor asing tentu menuntut gaji yang lebih tinggi dibanding akademisi setempat. Hal itu dikhawatirkan akan menimbulkan kesenjangan. Padahal, dosen adalah motor penggerak utama perguruan tinggi. Jika terjadi disharmoni dalam hal ini, justru rektor asing akan kesulitan untuk menggerakkan dosen-dosen agar mau bekerja dengan baik.
Jika memang harus mengundang akademisi asing sebagai rektor, Panut justru merekomendasikan memasukkan 20-30 persen dosen asing sekaligus. Dengan begitu, kemampuan akademis dan jaringan mereka di seluruh dunia bisa dimanfaatkan untuk mempercepat reputasi perguruan tinggi nasional.
Namun, langkah itu punya konsekuensi berat. Dosen asing harus bisa menerima gaji besaran gaji yang sama seperti dosen di Indonesia. Atau, sebaliknya pemerintah harus menaikan gaji dosen lokal hingga setara dosen asing.
“Kalau kami, para rektor, bertemu di Forum Rektor Indonesia, rata-rata di antara kami sebetulnya bukan menolak. Sebenarnya kami juga tahu cara meningkatkan kualitas dan reputasi di tingkat dunia. Cuma, memang diperlukan dana itu tadi,” tambah Panut sambil tertawa.
Pemerintah Ingin Naikkan Peringkat
Dalam keterangan di laman resmi, Menristekdikti Mohamad Nasir, mengatakan langkah ini untuk meningkatkan ranking perguruan tinggi di jajaran 100 besar dunia. Pemerintah bahkan menargetkan pada 2020, setidaknya ada satu perguruan tinggi yang dipimpin rektor luar negeri dan pada 2024 jumlahnya ditargetkan bertambah menjadi lima.
Untuk itu, pemerintah akan membuat sejumlah perubahan peraturan yang diperlukan. Prinsipnya, aturan itu membuka peluang rektor luar negeri memimpin perguruan tinggi di Indonesia dan dosen luar negeri dapat mengajar, meneliti, dan berkolaborasi di Indonesia.
Nasir menambahkan, praktik mengundang akademisi sebagai rektor di perguruan tinggi lumrah dilakukan di luar negeri. Nasir mengambil contoh Nanyang Technological University (NTU) di Singapura yang masuk jajaran 50 besar dunia, meski baru berdiri pada 1981, karena mengundang rektor dan dosen-dosen AS.
Pengamat Sarankan Pelatihan
Pengamat pendidikan, Bambang Supriyadi, juga mengaku kurang setuju dengan ide mengundang akademisi asing menjadi rektor dan dosen di Indonesia.
Dia menilai akademisi asing akan mengalami kendala budaya ketika bekerja di sebuah institusi pendidikan lokal. Di negara asalnya, akademisi asing tersebut memiliki staf yang mampu bekerja sesuai harapannya. Di Indonesia, kata Bambang, banyak hal perlu ditingkatkan terlebih dahulu agar kinerja kedua pihak selaras.
“Me-manage perguruan tinggi itu harus membangun kerja sama dengan anak buahnya. Kalau dia, walau pun punya kemampuan hebat di luar negeri, tetapi kalau karakter dan budaya kerja kita belum bisa seperti itu, mereka juga akan kesulitan,” kata Bambang.
Ada banyak variasi internal di lingkungan perguruan tinggi yang berpotensi membebani rektor asing ketika bekerja. Faktor budaya kerja yang berbeda. Misalnya, kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab, yang masih harus dibentuk di perguruan tinggi, bisa membuat birokrasi bersikap resisten.
Bambang, yang pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta itu, lebih menyarankan pemberian pelatihan kepada rektor dalam negeri. Mereka yang telah terpilih di kampus masing-masing, diberi pengetahuan tambahan mengenai manajemen perguruan tinggi. Ini penting karena tidak semua rektor di Indonesia terpilih karena kapasitasnya. Ada juga yang naik karena sekedar faktor dukung-mendukung di kalangan pemilihnya.
“Rektor dari Indonesia yang paham karakter kita seharusnya bisa, tidak harus dari asing. Menurut saya, kalau memang dirasa kurang, bisa dibuat kegiatan semacam training, supaya para rektor bisa paham bagaimana mengimplementasikan, mengintegrasikan dan mengajak semua pihak bisa bekerja bersama-sama mengelola perguruan tinggi,” tambah Bambang.
Cara lain, kata Bambang, adalah membuka kesempatan akademisi berkualitas dari kampus-kampus tertentu, untuk menjadi rektor di perguruan tinggi yang belum bagus kualitasnya. Misalnya, akademisi UGM atau ITB yang kompeten, tidak hanya bersaing menjadi rektor di kampus sendiri, tetapi terbuka kesempatan memimpin perguruan tinggi lain.
Skema seperti itu sudah diterapkan di tingkat pendidikan menengah dan atas, di mana guru-guru secara periodik ditugaskan untuk meningkatkan kualitas sekolah-sekolah yang masih di bawah standar.
“Banyak orang Indonesia yang punya kemampuan yang tidak kalah dengan orang luar. Yakini saja, bahwa orang seperti itu banyak. Sebagai contoh, ada banyak akademisi di Institut Teknologi Bandung (ITB) yang saya tahu cukup bagus kualitasnya,” ujar Bambang. [ns/ft] (VOA Indonesia)